Asahan, buanapagi.com – Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang Bripka Dtm M Riyanto membantu petugas Puskesmas Sei Kepayang merujuk pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) ke sakit jiwa medan pada hari Rabu (04/01/2023) kemarin.
Hal tersebut menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya ODGJ di Dusun IV Desa Sarang Helang Kecamatan Sei Kepayang Timur Kabupaten Asahan, Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang Bripka Dtm M Riyanto berkoordinasi dengan Puskesmas Desa Sarang Helang Hajijah SKM mengantarkannya berobat ke rumah sakit tersebut.
Demikian hal tersebut disampaikan Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Sei Kepayang AKP Sutari, Kamis (05/01/2023).
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya mendapat informasi dari laporan Camat Sei Kepayang Timur melalui Kepala Desa Sarang Helang bahwasanya adanya salah satu warga mengamuk dan meresahkan warga masyarakat yang sudah 5 tahunan mengalami gangguan jiwa tersebut antas nama Egi Febrian Simanjuntak (19) di Dusun IV Desa Sarang Helang dengan sikap Personil Polsek Sei Kepayang bersama tiga pilar bersama sama mendatangi ke rumah warga ODGJ tersebut untuk di bawa berobat ke rumah sakit jiwa medan dan bekerjasama dengan pihak dinas sosial kabupaten asahan dengan menggunakan mobil dinas sosial kisaran untuk di rujuk ke rumah sakit jiwa medan Prof Dr M Iidrem dengan harapan keluarga dan masyarakat agar bersangkutan lekas sembuh kembali sehingga tidak meresahkan warga.
“Sebagai seorang Personil Polsek Sei Kepayang akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan siap membantu warga binaan”, ucapnya. (bp/IZAL)