Asahan

Polsek Sei Kepayang Tangkap Pelaku Penganiayaan Kades Bagan Asahan Pekan

Asahan, buanapagi.com – Seorang lelaki berinisial CA alias Sican warga Dusun V Desa Bagan Asahan Pekan Kecamatan Tanjung Balai, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib.

Pasalnya, ia telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Rustam (43) seorang Kepala Desa Bagan Asahan Pekan warga Dusun V Desa Bagan Asahan Pekan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan ini diringkus pihak pihak Polsek Sei Kepayang Minggu (11/12/2022) sekira jam 12.07 wib.

Menurut informasi yang dirangkum, pada saat itu Rustam lagi melintas dengan mengendarai sepeda motor dari arah rumah hendak menuju masjid mau sholat zuhur, saat melintas jalan umum, korban sudah melihat pelaku sedang berdiri dipinggir jalan umum, dan Rustam pun yang melintas dengan mengendarai sepeda motor tiba tiba CA alias sican membacok tangan kanan Rustam dengan mengunakan egrek.

Akibat dari kejadian tersebut, Rustam mengalami luka koyak pada kepala atas dan peci lobe mengalami koyak, korban pun tidak terima dengan perbuatan pelaku ean mendatangi Polsubsektor Bagan Asahan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Berdasarkan laporan, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota melakukan penyelidikan terhadap pelaku penganiayaan tersebut, dan akhirnya Polsubsektor Bagan Asahan dan dibantu masyarakat mengamankan pelaku saat berada dijalan dan selanjutnya pelaku langsung digiring ke Polsek Sei Kepayang.

Kapolsek Sei Kepayang Iptu B Sutari ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut,

“Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *