Medan, buanapagi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut berharap kepada media massa untuk mengambil peran dalam Pemilu 2024. Karena, peran media dinilai sangat besar untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas. Jangan sampai kepentingan politik sesaat partai politik (Parpol) mengalahkan kepentingan publik (pemilih).
Harapan itu disampaikan Komisionaris KPU Sumut Benget Silitonga, saat menjadi narasumber Diskusi Media: Peran Media Mewujudkan Pemilu 2024 Berintegritas. Kegiatan yang dilaksanakan di Le Polonia Hotel, Kamis (8/12/2022).
Selain Benget Silitonga, kegiatan ini juga menampilkan narasumber lainnya, J.Anto selaku Praktisi Media dan Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Medan , Lia Anggia Nasution.
Dikatakan Benget Silitoga, pada tahun 2024, di Indonesia akan dilaksanakan Pemilu Kolosal. Artinya, Pemilu yang dilaksanakan secara besar-besaran selama satu tahun. Suatu peristiwa demokrasi yang tidak pernah dilakukan sebelumnya.
‘’Karena pada 2024 akan dilaksanakan Pilpres dan Pileg pada 14 Februari, dan Pilkada pada 27 November,’’ katanya.
Disebutkan Pemilu 2024 yang berintegritas, tidak mungkin bisa tercapai bila dilakukan sendiri oleh KPU. Diperlukan peran stakeholder lainnya. Dan salah satunya adalah media massa.
‘’Apalagi dipastikan, akan ada tambahan pekerjaan bagi penyelenggara. Karena dalam satu tahun itu ada Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak,’’ ujarnya.
Media massa bisa , lanjutnya berperan maksimal untuk mendorong masyarakat dalam menentukan pilihannya. Caranya dengan memberikan informasi yang seluas-luasnya tentang rekam jejak dan komitmen calon yang komit terhadap kepentingan publik. Dengan begitu, masyarakat terhindar dari istilah membeli kucing dalam karung.
Praktisi Media J.Anto berharap kepada media untuk benar-benar berfungsi sebagai pemberi informasi kepada masyarakat, dalam Pemilu 2024. Tujuannya agar masyarakat bisa berekspresi setelah mendapat informasi dari media.
” Pers sebisa mungkin tidak bersikap partisan kepada Parpol, pasangan calon atau calon legislatif tertentu.Pers atau wartawan, juga memiliki perspektif (cara pandang). Hal inilah yang akan mempengaruhi media menampilkan berita ,” ujarnya.
Sehingga lanjutnya , untuk meminimalisir partisan, jurnalis hendaknya melakukan cover both side (keseimbangan berita). Tidak saja kepada narasumber, termasuk juga dengan jumlah paragraf yang seimbang.
” Media juga harus memperhatikan politik bahasa. Sebisa mungkin, media dapat menghindari kata-kata atau istilah yang dapat mendegradasi seorang calon, “tegas Anto.
Sementara itu Lia Anggia berharap pada gelaran Pemilu, peran media sangat dibutuhkan sebagai edukasi bagi pemilih yang pendidikannya masih kurang tentang politik, agar suara mereka jangan sampai dimanipulasi.
” Untuk menjaga independensi media, maka hal yang perlu dilakukan adalah kembali berpegang pada kebenaran, seperti elemen jurnalisme yang dipaparkan penulis buku sembilan elemen jurnalisme, Bill Kovach , ” ujarnya.
Selain itu, jurnalis harus loyal kepada kepentingan publik, apalagi harus disadari bahwa publik memiliki hak untuk mendapatkan informasi, dengan informasi yang baik dari media .
Menurutnya hal ini akan dapat membantu masyarakat sebagai pemilih untuk mengenal dan mengetahui rekam jejak dari partai politik maupun kandidat politik yang akan bertarung dalam pemilu 2024 mendatang.
” Kembalikan kemerdekaan pers kepada masyarakat bukan untuk kepentingan pengusaha atau segelintir orang,” tutur Lia Anggia. (ndo)