Asahan, buanapagi.com – Warga Lngkungan I Kelurahan Bunut Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan yang mengalami gangguan jiwa sejak tujuh tahun yang lalu dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ildrem Medan.
Rujukan tersebut dilaksanakan berkat adanya kerjasama Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Kemensos RI pada hari ini Rabu (14/12/2022) dengan memberangkatkan Lilik (40) untuk dilakukan observasi dan pengobatan di RSJ yang berada wilayah Simalingkar Medanitu
Dilokasi keberangkatan, Lurah Bunut Juli kepada buanapagi.com menerangkan pasien ODGJ tersebut adalah warganya bernama Lilik (40) yang berdomisili di lingkungan I Kelurahan Bunut Kecamatan Kisaran Barat Asahan.
Menurut Juli, sebagaimana keterangan dari pihak keluarga dan warga masyarakat setempat pasien. Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut menderita gangguan jiwa sejak kurang lebih tujuh tahun yang lalu, dan pasien tersebut juga sempat menjalani pengawasan ekstra yang dilakukan keluarganya, seperti pasien selalu dikawal saat ingin keluar rumah karena untuk menjaga hal yang tidak diinginkan, terlebih lagi Lilik pasien sering berkeliaran dengan membawa sebilah kayu.
Juli juga mengatakan, pihaknya beserta Kepala Puskesmas Sidodadi dr Ahmad Afandi Siregar serta Staff Kemensos RI, datang menjenguk serta membawa pasien ODGJ tersebut ke salah satu RSJ Simalingkar Medan dengan didampingi pihak keluarga.
“Harapan kami semoga Lilik dapat segera pulih dan kembali sehat serta dapat beraktifitas mengingat Lilik masih berusia muda dan masih lajang”, harap Juli. (bp/IZAL)