Asahan

Kapolsek Pulau Raja Tindak Lanjuti Adanya Laporan Masyarakat Perihal Judi Tembak Ikan

Asahan, buanapagi.com – Kapolsek Pulau Raja Polres Asahan AKP Maralidang Harahap, Senin (12/12/2022) menindak lanjuti perihal adanya dugaan perjudian tembak ikan yang berada di Dusun VI Desa Rawasari Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan.

Kepada buanapagi.com Kapolsek Pulau Raja mengatakan setelah mendapatkan laporan tersebut, dirinya mengintruksikan Babinkamtibmas Aiptu Herdik untuk melakukan pengecekan kebenaran informasi ke lokasi yang dimaksud.

” Bhabinkamtibmas kita dan Babinsa Koramil Pulau Raja sudah turun di lokasi” ucap Kapolsek.

Dari hasil pengecekan lanjut Kapolsek, ternyata informasi tersebut benar, tidak ada ditemukan permainan ketangkasan judi tembak ikan seperti yang dilaporkan.

” Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi yang berada di Desa Rawasari tidak ada ditemukan meja permainan judi ikan”, terang AKP Maralidang Harahap.

Sementara Rohmah pemilik lokasi yang di laporkan adanya dugaan permainan judi tembak ikan mengakui dahulunya pernah ada permainan tersebut dan mejanya telah diambil pemiliknya.

” Dulu, sekitar 8 bulan yang lalu memang ada mejanya dititipkan disini, itupun hanya sebentar dan sudah dibawa sama yang punya, saya tutup karena saran dari pak Bhabinkamtibmas, Babinsa dan aparat pemerintahan di desa sini untuk mengantisipasi keributan”, aku Rohmah. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *