Asahan

Akhir Tahun 2022, Selama Setahun Polres Asahan Tangani 2.341 Kasus

Asahan, buanapagi.com – Selama tahun 2022 Polres Asahan menangani sebanyak 2.341 kasus tindak pidana dan penyelesaian tindak pidananya sebanyak 1957 atau setara dengan 83,60%.

Demikian hal tersebut diutarakan Kapolres Asahan AKBP Roman Smardhana Ehaj, SH, SIK, MH dalam paparan Press Release Akhir Tahun 2022 Polres Asahan yang berlangsung di halaman Mapolres Asahan, Jumat (30/12/2022).

Dalam kesempatan itu Kapolres Asahan juga merincikan berbagai Kasus yang ditangani pihaknya diantaranya yang pertama Kasus pencurian sepeda motor sebanyak 993 kasus dengan penyelesaian 962 kasus atau sebanyak 96,87%, kemudian kasus yang kedua yang menonjol adalah kasus penganiayaan pemberatan sebanyak 265 kasus dengan penyelesaiannya 211 kasus atau setara dengan 79,62% yang ketiga adalah kasus narkoba sebanyak 186 kasus dengan tingkat penyelesaian 185 kasus atau sebesar 99,46% dan yang terakhir adalah kasus penggelapan sebanyak 132 kasus dengan penyelesaian 81 kasus atau setara dengan 61,36% total daripada kasus-kasus yang menonjol ini sebanyak 1576 kasus dan penyelesaiannya 1439 atau setara dengan 91,30%.

Untuk tindak pidana kriminal sendiri dari Sat Reskrim dan Polsek jajaran ada sebanyak 1816 kasus penyelesaian tidak pidana sebanyak 1.500 atau sebesar 82,60%, dari Sat Narkoba dan Polsek jajaran ada sebanyak 186 kasus tingkat penyelesaian 185 kasus atau setara dengan 99,46%, tersangka yang diungkap dari tindak pidana Narkoba ada sebanyak 267 orang dengan usia yang paling banyak adalah usia di atas 30 tahun yaitu sebanyak 176 orang dan klasifikasi tersangka yang menjadi pengedar sebanyak 248 orang sedangkan pemakai 19 orang.

“Jadi kasus yang cukup menonjol untuk kasus narkoba ini di wilayah hukum Polres Asahan di mana ada berapa kali di tahun ini sebanyak pengungkapan sampai dengan 23 kg berkaitan dengan kasus sabu kemudian untuk ganja sebanyak satu kilo 250 gram dan ekstasi 9.415 butir”, rinci AKBP Roman.

Lebih lanjut dipaparkannya, untuk tindak pidana lakalantas ada sebanyak 339 kasus dan penyelesaiannya sebanyak 272 kasus persentasenya setara dengan 80,23%, korban meninggal dunia sebanyak 118 orang, luka berat 3 orang, luka ringan 53 orang dan kerugian material Rp 906.850.000,-.

“Sehingga total jumlah tindak pidana dari keseluruhan tadi yang saya sampaikan mulai dari Sat Reskrim, Sat Narkoba, Satlantas beserta seluruh Polsek jajaran dengan
total jumlah tindak pidananya sebanyak 2.341 dan penyelesaian tindak pidana sebanyak 1.957 atau setara dengan 83,60%, beberapa pengungkapan kasus yang menonjol antara lain di Tahun 2022 ini mungkin rekan-rekan juga sudah meliputnya di awal tahun kemarin yaitu masalah kasus penganiayaan penyiraman air keras ini jumlah tersangkanya tiga orang kemudian kasus pekerja migran ilegal juga di awal tahun ini tersangka ada tiga orang kemudian berapa kasus curanmor dan pencurian pemberatan ini kemudian pencurian rel kereta api, pencurian rumahan dan berapa kasus perjudian yang berapa waktu mungkin sebelum saya masuk sini sudah dirilis juga oleh Kapolres sebelumnya bersama Pak Dandim waktu itu kemudian kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi waktu bulan September kemarin juga telah kita rilis sebanyak 3 ton waktu itu kita ungkap kasus BBM bersubsidi di mana beberapa waktu yang lalu BBM ini sempat langka baik di SPBU maupun yang digunakan oleh masyarakat Ya itu kita berhasil untuk mengungkap kasus tersebut dan yang paling menonjol juga adalah selama 3-4 bulan terakhir adalah kasus geng motor ataupun pengeroyokan yang dilakukan oleh anak-anak kita yang masih bersekolah berusia remaja dan ini kita ada yang proses lanjut dan juga sebagian besar kita lakukan pembinaan dengan cara dilakukan pesantren kilat di Polres Asahan bekerja sama dengan Pemkab Asahan maupun Kodim 0208 Asahan dilakukan pembinaan baik dari segi agama maupun pembinaan rohani kemudian pemberian pengetahuan berkaitan dengan wawasan kebangsaan dan kegiatan disiplin yaitu latihan PBB”, Papar AKBP Roman Smardhana Ehaj.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smardhana Ehaj, SH, SIK, MH, yang didampingi Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Arifin, S.Sos. MSi, Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Franki Susanto SE, Pamatwil AKBP Bangko, Danlanal TBA Kapten Laut Zaelani, mewakili Danyon 126/KC, mewakili Kepala BNNK Asahan Hendi, Asisten Administrasi Umum dan Ketua PWI Kabupaten Asahan Indra Sikoembang juga mengatakan untuk kasus Narkoba ada 8 kasus yang menonjol dengan jumlah tersangka 12 orang dengan barang bukti sabunnya sebanyak 21, 639 kilogram dan ekstasi sebanyak 280 butir.

Untuk kasus trend jumlah tindak pidana dan penyelesaian tidak pidana perbandingan tahun 2021 dan Tahun 2022, di tahun 2021 jumlah tindak pidana sebanyak 1732 perkara sedangkan di Tahun 2022 sebanyak 2002 perkara terjadi peningkatan 270 kasus ataupun setara dengan 15,58% dan penyelesaian tindak pidana di tahun 2021 sebanyak 1472 kasus di Tahun 2022 sebanyak 1685 atau meningkat 213 kasus penyelesaiannya setara dengan 14,47%.

“Di tahun 2021 jumlah tindak pidana 1732 artinya setiap 5 jam ada terjadi tindak pidana sedangkan di Tahun 2022 jumlah tindak pidana 2002 berarti setiap 4 jam ada terjadi tindak pidana di Kabupaten Asahan namun untuk penyelesaiannya seperti yang saya sampaikan tadi terjadi peningkatan sebanyak 18,48%”, rinci AKBP Roman secara mendetail.

Diakhir press release akhir tahun di 2022 tersebut Kapolres Asahan kembali menyampaikan informasi dimana saat ini Polres Asahan di sejajaran Polda Sumatera Utara sedang melaksanakan operasi lilin Toba 2022 yang kemarin dimulai di tanggal 23 Desember 2022 dan akan berakhir di tanggal 2 Januari 2023.

“Sebentar lagi kita juga akan melakukan pengamanan berkaitan dengan tahun baru berkaitan dengan kesempatan ini saya menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentunya dari mewakili dari unsur forkopimda untuk masyarakat tidak melaksanakan kegiatan arak-arakan ataupun pawai dalam rangka menyambut tahun baru 2023 dan kegiatan-kegiatan tersebut sudah diminimalisir dengan adanya kegiatan-kegiatan doa bersama nanti di gedung serbaguna dan kemudian ada kegiatan keramaian lainnya yang di lokalisir di lapangan hoki sehingga dalam menyambut tahun baru ini kiranya hal-hal ataupun kegiatan-kegiatan positif yang dapat kita lakukan dalam menyambut malam tahun baru ini”, ucap Kapolres Asahan AKBP Roman Smardhana Ehaj mengakhiri. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *