Hukum&Kriminal

2 Oknum Aparat Ditangkap Polisi Bawa 75 Kg Narkoba Sabu Dan Pil Ekstasi

Medan, buanapapgi. com – Direktorat Narkoba Mabes Polri menangkap dua (2) Orang Oknum aparat, yang bertugas di Galang, Kabupaten Deli Serdang, Senin (05/12/2022).

Kedua Oknum tersebut berinisial, YT dan RH. Dari keduanya diamankan diduga Narkoba jenis sabu, seberat 75 Kg dan 40 ribu butir pil ekstasi.

Kedua Oknum yang diamankan, langsung diboyong ke Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan, adanya kegiatan Operasi penangkapan yang dilakukan Mabes Polri, terhadap dua Oknum Aparat di Kabupaten Deli Serdang.

“Benar,yang bersangkutan sedang diperiksa di ruangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, untuk proses selanjutnya,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Selasa (06/12/2022).

Lebih lanjut Hadi Wahyudi mengatakan, keduanya di tangkap, pada hari Senin 05 Desember 2022 kemarin. Ketika sedang mencuci mobil di doorsmeer di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

“Direktorat 4 Narkoba Bareskrim Polri menangkap keduanya. Selanjutnya, pihak Kepolisian akan berkomunikasi dengan POM Dam,” pungkas Hadi Wahyudi. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *