Asahan

Polsek Pulau Raja Laksanakan Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving

Asahan, buanapagi.com – Polsek Pulau Raja Polres Asahan, Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam rumah tangga, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Aipda JK Pasaribu melaksanakan problem solving, Minggu (06/11/2022)

Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Aipda JK Pasaribu membantu warga menyelesaikan masalah Pencurian buah kelapa sawit milik Marudut Sihotang yang dilakukan oleh David Lasdon Rajaguguk dan Doni Hartoni Nainggolan (terlapor/pelaku) beserta keluarga.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (04/11/2022) sekira jam 18.00 wib didusun VII Desa Padang Mahondang Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan J.Sihotang adik kandung dari Pelapor melintas areal ladang kelapa sawit milik pelapor, melihat pelaku David Rajagukguk sedang mengegrek buah kelapa sawit dan kawannya Dinu Hartoni Nainggolan sedang berdiri memperhatikan orang yang lewat dilokasi kejadian.

” J. Sihotang memberitahukan kepada abang kandungnya, kemudian pelapor melaporkan kejadiannya kepada Kadus VII lalu Kadus VII menelepon melaporkan kejadiannya kepada Saya,” kata Aipda JK Pasaribu.

Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa.

Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Aipda JK Pasaribu juga mengatakan bahwa sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif.(bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *