Asahan

Polsek Pulau Raja Dirikan Pos Polisi Keliling

Asahan, buanapagi.com – Babinkamtibmas Polsek Pulau Raja mendirikan Pos Polisi Keliling di salah satu bangunan di Desa Rawa Sari Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan, Rabu (09/11/2022).

Kapolsek Pulau Raja AKP M. Harahap menerangkan pemasangan sepanduk tersebut dilaksanakan Babinkamtibmas Aipda Herdik Sitorus bersama perangkat Desa Rawa Sari dan unsur tokoh masyarakat Desa Rawa Sari.

“Pemasangan Pos Polisi Keliling tersebut sangat didukung masyarakat setempat” ucap AKP M. Harahap.

Kapolsek juga berharap dengan berdirinya Pos Polisi Keliling tersebut dapat menekan niat tindak kejahatan didaerah tersebut sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman.

“Kami berharap dengan semakin dekatnya Polri dengan masyarakat tidak ada lagi niat – niat untuk melakukan tindak kejahatan sehingga program Kamtibmas dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan” tutur Kapolsek.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat diwilayah hukum Polsek Pulau Raja jika ada melihat adanya tindak kejahatan dapat menghubungi dirinya dan Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja.

“Masyarakat dapat menghubungi saya melalui nomor WA +62 813-8325-4335 atau Kanit Reskrim +62 823 – 4841 – 6053 ” pinta Kapolsek mengakhiri. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *