Ragam

Polres Muba Sediakan Layanan Cepat ‘SI JAMU’ untuk Masyarakat

Muba, buanapagi.com – Guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk konsultasi hukum atau laporan pengaduan, Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polres Muba membuka layanan cepat yang bernama ‘POLISI JAGA MUBA’ (SI JAMU).

Selain bisa berkomunikasi, bertanya berkonsultasi melalui via telpon centre pada nomor 0812-7869-1116, masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin secara langsung bisa mendatangi petugas terkait sesuai dengan keluhan tersebut pada layanan.

Sementara Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Musi Banyuasin AKP. Dwi Rio Andrian, S.I.K saat dikonfirmasi, Rabu (02/11/22) mengatakan, benar membuka layanan “SI JAMU” ini untuk mempermudah pelayanan di tengah masyarakat Musi Banyuasin.

“Kami berharap masyarakat dapat menggunakan layanan ini dengan baik, untuk layanan yang kami hadirkan ada sebanyak tiga layanan, yang pertama Layanan cepat konsultasi hukum,yang kedua yaitu Layanan cepat informasi perkara yang dilaporkan di Polres Muba. Dan yang ketiga layanan cepat menerima laporan pengaduan masyarakat”, ujar AKP. Dwi Rio Andrian.

Selain itu, sambungnya, layanan ini untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan konseling hukum. Sekarang masyarakat Musi Banyuasin tidak perlu untuk langsung ke Polres Muba,bcukup melalui via telpon pada layanan yang kami sediakan pengaduan masyarakat akan kita respon dengan cepat. Tidak hanya melalui telpon saja, petugas kita langsung sigap turun langsung dan mendatangi masyarakat yang melakukan pelaporan,” kata mantan Kapolsek Keluang itu.

“Untuk layanan cepat, Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin ini kita memberikan waktu selama 24 jam”, pungkasnya.(bp/gung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *