Hukum&Kriminal

Melawan Hendak Diamankan, Pelaku Pembobol Rumdis Wakil Ketua PN. Kisaran Dihadiahi Timah Panas

Asahan, buanapagi.com – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil menangkap pria inisial AH (18) yang melakukan Aksi pencurian di Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kisaran yang berada di Jalan Syech Ismail Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan dengan cara membokar atap rumah korban.

“Aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pelaku pada pagi hari dengan cara membongkar atap rumah, modusnya seperti itu,” ucap Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Mhd Said Husein SIK, Selasa (08/11/2022).

Husein juga memaparkan, pencurian terjadi pada hari Senin (31/10/2022) pada saat itu korban lagi berada diluar kota, rumah dalam keadaan kosong atau tidak ada penghuninya.

Pada Senin (07/11/ 2022) sekitar pukul 07.30 Wib korban dihubungi saksi dimana mesin AC milik korban sudah tidak ada lagi ditempatnya, dan akhirnya korban meminta saksi untuk mengkroscek rumah miliknya dan setibanya saksi dirumah korban tidak melihat lagi 1 buah tabung gas ukuran 3 Kg, 1 buah mesin AC merek LG, 1 buah kipas angin merek Maspion dan 1 unit sepeda lipat, saksipun melihat seng atap rumah bagian dapur rumah korban sudah rusak diduga pelaku masuk dari tempat tersebut, atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan keberatan.

Husein juga menngatakan, mendapat laporan tersebut Unit Jatanras melakukan Cek TKP serta melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaku, Selanjutnya Selasa dini hari (08/11/2022) sekira pukul 00.30 wib Unit Jatanras menerima informasi bahwa ada seorang laki laki yang belum diketahui namanya hendak menjual 1 (Satu) Unit kipas angin merk Maspion, kemudian tim bergerak dan melakukan under cover untuk membeli kipas angin tersebut, kemudian di sepakati bertemu di daerah Jalan Syech Ismail Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Ketika sampai di TKP lanjut Husein, tim bertemu dengan seorang pria yang di ketahui inisial AH langsung di amankan berikut barang bukti Kipas angin Merk Maspion.

“Pada saat akan dilakukan pengaman, pelaku mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri pelaku agar dapat dilumpuhkan,” teranh Husein.

Saat diinterogasi lanjut Husein lagi, pelaku inisial AH mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian Sebuah rumah di daerah Jalan Syech Ismail Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan tepatnya di Rumah Dinas Wakil Ketua Pengadian Negeri Kisaran.

“Setelah dilakukan penanganan medis di RSUD HAMS Kisaran, selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Asahan untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut,” papar Kasat Reskrim Polres Asahan. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *