Asahan

Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Laksanakan Kegiatan Problem Solping

Asahan, buanapagi.com – Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Bripka Dodi Nopriadi dan Kepala Dusun IV Desa Mekar Irwansyah melaksanakan kegiatan mediasi / Problem solping masalah Perkataan tidak menyenangkan di rumah Kepala Dusun IV Desa Mekar Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.

Demikian hal tersebut diutarakan Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap, kepada buanapagi.com, Selasa (15/11/2022).

Lebih lanjut Kapolsek menerangkan mediasi / Problem solping tersebut terkait masalah perbuatan tidak menyenangkan antara pihak pertama Leni Yusman (53) dengan pihak kedua Nurlita Sari (27) yang sama sama berdomisili di Dusun IV Desa Mekar Sari Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.

Dimana pada hari Kamis tanggal 10 November 2022 Sekira Pukul 11.00 wib Pihak ke dua mendatangi pihak pertama kerumah pihak pertama dengan maksud menagih uang iuran UMKM, pada saat itu pihak pertama selaku ketua kelompok ketepatan tidak punya uang alhasil pihak kedua mengucapkan kata-kata kotor sambil mendorong pihak pertama sehingga jatuh.

Akibat kejadian tersebut pihak pertama tidak terima dan melaporkannya kepada Kepala Dusun yang kemudian mediasi kedua belah pihak.

Adanya kegiatan tersebut Kepala Dusun melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, kemudian pada hari Selasa tanggal 15 November 2022 Pukul 09.00 wib di rumah Kelapa Dusun dilakukan Pertemuan antara pihak pertama dengan pihak kedua dan disekati damai sekaligus dibuatkan surat pernyataan perdamaian dengan disaksikan Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja dan Kepala Dusun IV Mekar Sari Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan

Kapolsek berharap dengan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat semakin mendapatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Semoga permasalahan tersebut tidak berkepanjangan dan benar – benar selesai secara kekeluargaan sehingga tidak ada rasa dendan diantara kedua belah pihak” ucap Kapolsek mengakhiri. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *