Advetorial

DPRD Kota Medan Gelar Paripurna Hasil Reses Kedua Tahun 2022

Medan, buanapagi.com – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Penyampaian Laporan Hasil Reses Kedua Anggota DPRD Kota Medan, Tahun 2022 dari Daerah Pemilihan I s.d. V, Senin (10/10/2022).

Dalam laporan hasil reses yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan dari daerah pemilihan I sampai dengan V, diketahui bahwa banyaknya serapan aspirasi masyarakat dalam reses tersebut perihal tentang infrastruktur, permasalahan banjir, persampahan, dan kesejahteraan sosial, baik terkait tentang bantuan sosial dan bantuan kesehatan.

Robby Barus dari Daerah Pemilihan (Dapil) I menyampaikan, permasalahan jalan masih menjadi keluhan. Banyaknya permintaan perbaikan jalan seperti di Jalan Sempurna Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Helvetia, Jalan Priok Kelurahan Sei Putih Tengah Jalan Mesjid Gang Mufakat Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia Jalan perkutut Gang nomor 54 Helvetia Tengah Jalan Sejahtera Gang Bahagia lingkungan 7 nomor 8 Helvetia Timur Jalan Gang Cemara Gang Cempaka Trikora Jalan Budi Luhur Gang pembangunan Jalan Palem 4 Nomor 161, Helvetia.

Selanjutnya, katanya, yang masihenjadi keluhan utama dalam reses di Dapil I tidak adanya bantuan PKH BLT dan KIS bagi sebagian masyarakat di beberapa kecamatan serta BPJS gratis bagi warga yang kurang mampu. Soal LPJU, permohonan pemasangan lampu hias di gereja Katolik ST Paulus Jalan Kemuning Raya Nomor 1 permohonan warga untuk dilakukan penggantian tiang lampu jalan yang masih terbuat dari kayu di Jalan Pancing Kelurahan Sei Putih Tengah Kecamatan Medan Petisah di Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat serta renovasi taman bagi warga di Jalan Sei Batang Serangan, ujarnya.

Selanjutnya Haris Kelana dalam laporan resesnya menyampaikan, tiga hasil yang dicapai pada pelaksanaan sidang 2 tahun ke-3 tahun anggaran 2022 kegiatan penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan 2, kami himpun sebagai permasalahan dan aspirasi yang kami tujukan kepada Walikota Medan melalui OPD terkait.

Naiknya harga BBM, membuat semua kalangan masyarakat resah, hal ini disebabkan kenaikan ini juga diikuti dengan kenaikan harga kebutuhan pokok dan tarif angkutan umum.

“Masyarakat sangat merasa diberatkan dengan kebijakan pemerintah yang tidak memihak kepada rakyat kecil. Oleh karena itu, kami memohon kepada Pemerintah Kota Medan memberi solusi kepada warga agar masyarakat miskin tidak semakin terpuruk lagi”, ujar Haris Kelana.

Selanjutnya diminta kepada Dinas Pekerjaan Umum agar melakukan perbaikan drainase di Jalan RPH dari lingkungan 5 Lingkungan 2 lingkungan 9 dan lingkungan 10 Kecamatan Medan Deli Jalan Yos Sudarso Km 18,5, Lingkungan 10 dan Lingkungan 13 Kecamatan Medan Labuhan, Lingkungan 10 Pasar 4 Barat Medan Marelan, Lingkungan 10 Pasar 4 Barat Gang sekata Medan Marelan serta perbaikan jalan di Lingkungan 10 Pasar 4 Barat, Jalan Lingkungan 1 Paya Pasir Kelurahan Kecamatan Medan Marelan.

Warga Griya Martubung dan Rahayu Timur memohon agar Pemko Medan menyediakan lahan perkuburan muslim serta pemasangan dan penggantian LPJU di Kelurahan Martubung. Dan perbaikan lampu penerangan jalan sebanyak 25 titik di Jalan Asam Simpang Kantor.

Selanjutnya, masih banyaknya warga yang belum mendapatkan bantuan, seperti bantuan program keluarga harapan (PKH), bantuan anak sekolah dan bantuan sosial lainnya terkait program keluarga harapan dan lansia. Diminta, Pemko Medan melalui kelurahan untuk dapat mendata warga lansia secara menyeluruh tanpa tebang pilih. Untuk Dinas Koperasi diminta untuk memberikan pendidikan dan pelatihan keterampilan berusaha bagi keluarga di Kecamatan Medan Deli, sehingga warga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.

“Masyarakat meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk proses pembuatan KTP dan kartu keluarga tidak dipersulit atau diperlambat. Mahalnya sembako saat ini, membuat warga yang tidak mampu semakin kesulitan. Untuk itu diminta kepada Pemko Medan untuk dapat membantu warganya dengan melakukan operasi pasar membuat pasar murah di setiap kelurahan.

Kemudian dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., mengapresiasi hasil reses anggota dewan dan berkomitmen untuk mengakomodir, karena pada prinsipnya hasil reses ini merupakan pintu awal perencanaan yang baik sekaligus masukan yang sangat berharga bagi pembangunan kota ke depannya.

Pemko Medan sangat mengapresiasi hasil reses yang telah dilakukan anggota DPRD Medan dan berkomitmen untuk mengakomodirnya. Sebab, hasil reses ini pada prinsipnya merupakan pintu awal perencanaan yang baik sekaligus masukan yang sangat berharga bagi pembangunan kota ke depan. Banyak saran dan masukan penting yang strategis, baik bersifat kebijakan maupun program-program pembangunan yang menggambarkan kebutuhan pokok masyarakat.

Saya yakin dan percaya bahwa seluruh hasil yang disampaikan merupakan aspirasi sesuai kebutuhan masyarakat bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup sosial, ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kota Medan yang semakin baik,” kata WaIi Kota Medan Bobby Nasution dalam Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses Kedua Anggota DPRD Tahun 2022 Daerah Pemilihan I s/d V di Gedung DPRD Medan, Senin (10/10/2022).

Dikatakan Bobby Nasution, pelaksanaan reses merupakan salah satu fungsi dewan yang dipandang sangat strategis dalam rangka membangun komunikasi pembangunan secara timbal balik guna mengharmonisasikan arah kebijakan dan program pembangunan kota.

Disamping itu, jelas Bobby, reses bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis pada konstituen di daerah pemilihan, sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan untuk menjawab kebutuhan dan permasalahan yang hadir di tengah-tengah masyarakat, ungkapnya.

Terkait itu, dirinya meminta kepada perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan agar benar-benar memperhatikan dan memberikan atensi yang lebih terhadap hasil reses anggota DPRD Medan, yang dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD menjadi referensi untuk ditindaklanjuti dan disinergikan dalam bentuk program serta kegiatan pembangunan.

“Kepada pimpinan perangkat daerah, saya sampaikan bahwa aspirasi masyarakat yang diserap dari pelaksanaan reses anggota DPRD daerah pemilihan I sampai V, merupakan bentuk konkrit harapan dan kebutuhan masyarakat yang harus disikapi dan ditindaklanjuti dalam program maupun kegiatan yang relevan di sisa waktu tahun anggaran 2022,” tegasnya.

Didampingi Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman dan Sekda Wiriya Alrahman, Bobby Nasution kemudian mengajak seluruh pemangku kepentingan kota untuk memiliki komitmen dan semangat sama sebagai modal sosial yang besar di tengah-tengah masyarakat guna memajukan pembangunan kota.

“Pemko Medan menyadari bahwa dalam mengatasi persoalan dan permasalahan pembangunan kota perlu adanya kolaborasi dan sinergi antar lembaga. Oleh karenanya saya berharap kemitraan dan kebersamaan eksekutif dan legislatif, serta dukungan partisipasi yang luas dari seluruh pemangku kepentingan kota harus kita optimalkan,” paparnya.

Dirinya yakin dengan visi bersama, bersinergi dan berkolaborasi antara eksekutif dan legislatif akan mampu mewujudkan tujuan-tujuan besar pembangunan kota sekaligus menjadikan Medan sebagai kota yang berkah, maju dan kondusif.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., mengatakan bahwa rencana APBD berasal dari dua sumber, yang pertama dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan yang kedua melalui reses Anggota DPRD. Tentunya dari dua skema pengambilan aspirasi ini, dapat diharapkan akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari program-program Pemerintah Kota Medan.

“Ada dua hal yang paling penting dari serapan aspirasi masyarakat dari hasil reses anggota dewan, yang pertama mengenai infrastruktur. Kita ketahui bahwa permasalahan infrastruktur harus segera dibenahi, dan yang kedua tentang kesejahteraan sosial. Dimana, masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan-bantuan sosial yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seperti BPJS PBI”, tandas Bahrumsyah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., dan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., ini dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., para Anggota DPRD Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan Laporan Hasil Reses Kedua Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2022 dari Daerah Pemilihan 1 s.d. 5 oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada Wali Kota Medan.(bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *