Asahan, buanapagi.com – Pengurus Satuan Pelajar Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (Sapma IPK) Kabupaten Asahan akan mengirim laporan Ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kinerja Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Asahan yang dinilai menyalahi aturan.
Demikian hal tersebut dikatakan Ketua Sapma IPK Asahan Muhammad Surya didampingi Bendaharanya Dicky Erianda Saragi dalam konfrensi persnya di Kantor DPD IPK Asahan, Jum’at (28/10/2022).
“Kami meminta DKPP segera berikan sanksi tegas kepada 5 Komisioner Bawaslu Asahan yang hari ini dinilai gagal melakukan kinerjanya,” kata Muhammad Surya.
Senada disampaikan Dicky Erianda Saragi, dimana Bawaslu Asahan diduga adanya permainan kepada oknum yang memiliki kepentingan dalam Pemilu 2024 mendatang, terutama dalam meluluskan para peserta calon Panitia Pengwas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam).
“Bawaslu Asahan terkesan sudah menyiapkan para calon Panwaslucam nya dimana mereka yang ada memiliki kedekatan khusus dengan para Komisioner Bawaslu Asahan sehingga Calon Panwaslucam dimudahkan lulus dalam sesi ujian wawancara,”ujar Dicky Erianda.
Ia juga menduga Bawaslu Asahan dengan sengaja meluluskan para Panwaslucam yang namanya tertera dalam Sistim Informasi Partai Politik (Sipol) KPU yang mana merupakan kader partai politik.
“Padahal kita ketahui bahwa Bawaslu merupakan lembaga independen dan didalamnya tidak boleh ada oknum parpol tergabung, namun hari ini Bawaslu Asahan diduga dengan sengaja meluluskan kader Partai tertentu,” terangnya.
Tidak hanya itu hari ini Bawaslu Asahan dinilai kurang transparansi dalam melakukan rekrutmen Panwaslu Kecamatan terutama dalam pengeluaran nilai ujian hasil CAT atau ujian tertulis.
“Hari ini Bawaslu Asahan sudah disoroti beberapa elemen lembaga karena kinerjany yang sangat tidak becus,” tegasnya.
Dicky Erianda juga berharap agar DKPP menerima laporannya serta memberikan sanksi tegas terhadap para Komisioner Bawaslu Asahan yang diduga memiliki permainan curang dalam meluluskan Panwaslucam.
“Pecat Komisioner Bawaslu Asahan, kami berharap ini jadi catatan DKPP agar tidak meluluskan para Komisioner Bawaslu Asahan jika nantinya mengikuti tes ujian calon Komisioner Bawaslu baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten selanjutnya,” pinta Nanda dengan tegas. (bp/IZAL)