Hukum&Kriminal

Polsek Medan Area Ringkus Pelaku Curas Yang Nyaris Tewas Diamuk Massa

Medan, buanapagi.com – Polsek Medan Area mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), yang terjadi di Depan Toko Hory Photo, Jalan Menteng VII Kelurahan Binjai, Medan Denai. Pelaku nyaris tewas diamuk massa.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba, kepada wartawan, Sabtu (10/09/2022), mengatakan, pelaku berinisial RS, alias Madan (30), warga Jl. Panglima Denai Gg Saudara Kel. Amplas Kec. Medan Amplas.

“Pelaku ditangkap di Jalan Menteng VII, persisnya di Depan Perumahan Menteng Indah. Dari tangan pelaku, anggota mengamankan barang bukti (BB) berupa HP merk Android A15,” kata Philip.

Lebih lanjut Philip mengatakan, kronologis kejadiannya. pada Selasa (30/08/2022) yang lalu, korban yang bernama Christin Tasya Saragih (23), warga Jalan Menteng VII Gg. Ikhlas mengaku, saat hendak memasukkan handphone miliknya ke dalam tas, dua pria yang mengendarai sepeda motor langsung memepet becak yang ditumpanginya.

Kemudian, dari arah sebelah kiri korban, salah seorang pelaku mengambil paksa handphone yang dipegang korban. Korban pun spontan teriak maling.

Selanjutnya, penarik becak memepet sepeda motor pelaku, sehingga membuat keduanya terjatuh.

Kedua pelaku pun sempat dihajar massa, tetapi salah seorangnya berhasil kabur dari amukan massa.

Tak berapa lama berselang, Petugas Polsek Medan Area melintas di lokasi kejadian.

Pelaku pun langsung diamankan ke Mapolsek Medan Area.

“Pelaku akan dijerat Pasal 365 Ayat (2) ke-2 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman kurungan lebih 9 tahun,” pungkas Philip. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *