Deli Serdang, buanpagi.com – Kita mengapresiasi atas kunjungan Rombongan dari Dewan Pimpinan Daerah Barisan Relawan Jokowi Presiden Sumatera Utara (DPD Bara JP Sumut) saat ini dan semoga DPD Bara JP ini bisa mendorong adanya kerjasama yang baik dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota dan Penerintah Daerah, dalam upaya mensosialisasikan Gerakan Nasional Brantas Narkoba Sumatera Utara, sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2020, yaitu tentang, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)” demikian dikatakan Kepala Badan Nasional Narkotika Sumatera Utara (Ka. BNN Sumut) Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan, kepada buanapagi.com, usai pertemuan dengan Rombongan DPD Bara JP Sumut di Kantor BNN Sumut Jl. Balai Pom No.1, Medan Estate, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Selasa (20/09/2022).
Toga Panjaitan lebih lanjut megatakan, oleh karena itu saya berharap adanya hubungan yang baik, antara Badan Naaional Narkotika (BNN) dan Kader Bara JP bersinergy dan bekerjasama dalam upaya memberantas pengedar dan penyalahan pengguna Narkoba, khususnya di Sumatera Utara ini.
Pada kesempatan ini, kami dari BNN Sumut mengharapkan, dalam upaya menjalakan tugas, kami juga memiliki kendala masalah sarana dan prasarana anggaran dana yang kami keluarkan.
.
Untuk itu kami mendorong Pemerintahan Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Wali Kota se- Sumatera Utara, agar mau tanggap merealisasinya. Dan syukur Alhamdulillah, saat ini Pak Gubernur Sumut sudah mau membantu.
Dan mudah-mudahan akan diikuti oleh Pemerintah Instansi yang lainnya, seperti Bupati, Wali Kota, untuk mengganggarkan APBD nya, dalam upaya proses Pemberantasan pengedar dan penyalahan pengguna Narkoba.
Karena kita akan lakukan Rehabilitasi terhadap mereka. Dengan melakukan pembinaan secara humanis, agar nantinya ke depan sumber daya manusia (SDM) kita ini, bebas dari Narkoba; dengan demikian mereka nantinya menjadi peduli dan produktif.
Tidak lagi membebani Keluarga; ataupun Pemerintah, sehingga mereka bisa hidup sehat dan dapat diterima kembali di tengah-tengah masyarakat dengan baik” ucapnya.
Toga Panjaitan menambahkan, dan pada kesempatan ini kami juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat, atau pun Orang tua, agar jangan takut dan khawatir. Kami menghimbau, untuk segera melaporkan Anaknya, saudara nya ke Kantor BNN Provinsi Sumut.
Maka Petugas kami akan anjurkan untuk direhabilitasi dan memberikan pembinaan. Karena ada istilah kami, berani lapor, berani direhab dan kami akan memfasilitasi dengan menggunakan anggaran dana yang diberikan dari Bapak Gub Sumatera Utara, sehingga mereka natinya; akan direhabilitasi secara gratis, tanpa dipungut biaya.
Selain itu juga, dalam upaya kita memberi pembinaan kepada Warga Binaan dengan baik dan benar. Kami juga sangat mengharapkan agar Pemerintah Daerah mau memfasilitasi akan sarana dan prasarana lahan, dengan memanfaatkan Lahan dan Gedung-gedung yang tidak terpakai untuk dibuatkan Pante Rehab, dikhususkan kepada Warga Binaan yang keluarganya memiliki ekonomi lemah alias kurang mampu” pungkas Toga Panjaitan.
Selanjutnya, Ketua DPD Bara JP Sumut Heryanson Munthe mengatakan, bahwa dari hasil pembicaraan kita tadi, Instasi BNN Sumut, perlu adanya kerjasama dengan Bara JP, untuk mendorong Pemerintah Provinsi, Kota dan Bupati yang ada di Sumatera Utara ini, menganggarkan dana yang mereka (Instansi BNN Sumut-red) yang dikeluarkan dalam memberi pembinaan kepada Warga Binaan yang ada diberi pembinaan di Kantor BNN Sumut,
Karena menurut pengakuan Pak Toga Panjaitan tadi, anggaran yang mereka (Instansi BNN Sumut) miliki sangat minim. Artinya, dengan minimnya anggaran dana yang dimiliki, maka proses pemberian rehabilitasi terhadap Warga Binaan itu tidak jalan.
Sementara, apalagi dengan semakin meningkatnya penyslahan penggunaan Narkitika, otomatis kebutuhan anggaran dana untuk proses pasca rehabilitasi itu akan semakin bertambah.
Dan selanjutnya diketahui, dari hampir 36 M yang diajukan Instansi BNN Sumut, direalisasi hanys berkisar 10 M. Artinya hanya sepertiga, sementara Pemerintah menekankan berantas pengedar dan penyalahan pengguna Narkoba” ucapnya.
Lebih lanjut Heryanson mengatakan, Jadi ini seharusnya harus dibarengi antara pembrantasan dengan dana opeeasional. Bagaimana jalan Operasional, tanpa dana logistik.
Ini lah harus juga diperhatikan oleh Pemerintah, yang harus sejalan.
Heryanson menambahkan, disamping itu kita juga diajak mensosialisasikan, terutama dengan telah dikeluarkannya Inpres Nomor 2 Tahun 2020, tentang Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)
Agar terus digaungkan, sehingga masyarakat terbebas penyalahan pengguna Narkoba” pungkas Heryanson Munthe, didamping Ketua Panitia Koferda Ngadang Ginting, Koordinator Dana Panitia Konferda Drs. Togu Sihite, Anggota OKK Panitia Konferda Mulyadi Sinaga dan Resli br. Sigalingging. (TS)
.