Hukum&Kriminal

Sat Reskrim Polrestabes Medan Tembak Terduga Pelaku Perampok di Apotek Sahabat

Medan, buanapagi.com – Satuan (Sat) Reskrim Polrestabes Medan menangkap terduga pelaku perampokan yang beraksi di Apotek Sahabat Jalan Sutomo Ujung, Kecamatan Medan Timur.

Adapun pelaku yang ditangkap berinisial JK alias Wanda (21), di tempat persembunyiannya yang beralamat di Jalan Lintas Medan – Perbaungan, Tebing Tinggi,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada Wartawan, Rabu (03/08/2022).

Lebih lanjut Teuku Fathir Mustafa mengatakan, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti (BB), Selasa (02/08/2022) pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur, yang mengenai kaki Kiri pelaku.

Selanjutnya Personil membawa pelaku ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, untuk dilakukan pengobatan,” ucap Fathir.

Dari tangan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah golok, dan dua unit ponsel milik korban.

Kasat menjelaskan penangkapan terhadap pelaku, setelah pihaknya menerima laporan kasus perampokan yang terjadi di Apotek Sahabat.

“Kejadian bermula pada saat pelapor sedang duduk di belakang steling Apotek tersebut dan sedang bermain ponsel datanglah pelaku. Pelapor kemudian bertanya mau beli apa?,” ujar Fathir.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan, pelaku langsung masuk ke belakang steling tempat pelapor berdiri, namun pelapor menghindar.

Sejurus kemudian, pelaku menodongkan pisau panjang ke badan pelapor, kemudian langsung mengambil handphone pelapor yang ada di meja tersebut dan hendak melarikan diri.

“Namun pada saat pelapor hendak menarik handphone, pelaku tersebut kemudian melemparkan pisau ke arah pelapor dan berhasil dihindari,” imbuhnya.

Dari pemeriksaan terhadap pelaku, Kasat mengatakan, motif pelaku merampok untuk mendapatkan uang, membeli Narkoba jenis sabu.

“Dari pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kasus Narkoba,” jelasnya.

Kasat Reskrim juga mengultimatum pelaku kejahatan jalanan, yang masih saja meresahkan masyarakat Kota Medan, pihak kepolisian akan bertindak keras dan tegas” pugkas Teuku Fathir Mustafa. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *