Medan, buanapagi.com – Polrestabes Medan selama dua (2) pekan, berhasil mengungkap berbagai kasus tindak kriminal, yang telah meresahkan masyarakat.
Dari pengungkapan berbagai kasus kriminal tersebut, diantaranya ada dua (2) kasus yang menonjol, yaitu kasus pembunuhan, serta pencurian dengan kekerasan (Curas).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK M.Si didampingi Waka Polrestabes AKBP DR Yudhi Hery Setiawan SIK M.Si, Kabag Ops AKBP Arman Muis SH SIK MM dan juga Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, dihadapan Wartawan saat menggelar Press Release, Selasa (23/08/2022) mengatakan, Polrestabes Medan dan jajaran, selama dua pekan ini, telah berhasil mengamankan 101 orang terduga pelaku kejahatan, dari 81 kasus tindak kejahatan.
Mereka yang ditangkap tersebut, terlibat kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C),” ucap Valentino Alfa Tatareda.
Lebih lanjut Kapolrestabes Medan mengatakan, dalam pengungkapan kasus kriminal selama dua pekan itu, didominasi teejadinya kasus 3C. Dengan rincian Curat 47 kasus, sebanyak 61 oeang tersangka, Curammor 29 kasus, dengan 32 orang tersangka, serta Curas, 5 kasus, dengan 8 orang tersangka.
“Dari 101 pelaku kriminal yang diamankan, tiga (3) orang diantaranya terpaksa ditembak, karena berusaha melawan Petugas, saat hendak ditangkap,” ungkanya.
Valentino Alfa Tatareda menambahkan, ketiga pelaku kriminal yang ditembak itu masing-masing berinisial MAG, KA dan A.
Dan pada saat yang bersamaan, Kapolrestabes mengucapkan terima kasih kepada seluruh Personil jajaran Polrestabes Medan, yang berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan di wilkum Polrestabes Medan.
Dan sampai saat ini, untuk menjaga keamanan dan kekondusifan kepada masyarakat di Kota Medan, saat menjalankan aktivitasnya sehari-hari, Polrestabes Medan terus meningkatkan Patroli di jalanan” pungkas Valentino Alfa Tatareda. (TS)