Medan, buanapagi.com – Anggota DPRD Kota Medan Habiburrahman Sinuraya menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan sudah menjanjikan kesejahteraan warga Kota Medan di Peraturan Daerah ( Perda) No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulan Kemiskinan.
Hal ini disampaikan politisi Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Medan ini, dalam sosialisasi Perda No 5 Tahun 2015, di Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor, Minggu (7/8/2022).
Ia mengatakan, sebaiknya Pemko Medan segera menjalankan Perda tersebut, karena dalam Perda tersebut telah disusun untuk kesejahteraan warga Kota Medan diantaranya kesehatan, kemiskinan dan pendidikan.
“Kalau Pemko Medan benar-benar menerapkan Perda No 5 Tahun 2015 penaggulangan Kemiskinan maka, penduduk Kota Medan tidak ada lagi yang warga yang miskin. Semuanya warga Medan akan lebih sejahtera,” katanya.
Tidak ada lagi anak yang putus sekolah di Medan, apabila Pemko Medan melaksanakan Perda tersebut, sebutnya.
Habib menjelaskan, Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan terdiri 12 Bab dan 29 Pasal.
Pada Bab II Pasal 2 disebutkan tujuan Perda adalah, menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap dan mempercepat penurunan jumlah warga miskin.
“Sedangkan pada Bab IV Pasal 9 yakni setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kekerasan dan berpatisipasi dalam kehidupan sosial dan politik,” katanya.
Selain itu katanya, Bab IV Pasal 10 Perda Nomor 5 Tahun 2015 ,Pemko Medan wajib merealisasikan dan melaksanakan program penanggulangan kemiskinan dengan menyisihkan minimal 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Habib Dapil V tetap akan memperjuangkan hak-hak warga Kota Medan. “Baru-baru ini Parnanda Surya Paloh (PSP) Foundation bekerjasama dengan DPD Partai Nasdem menyerahkan sertifikat beasiswa kepada 3 546 siswa-siswi SD dan SMP se Kota Medan.
“Sebelumnya Fraksi Partai Nasdem memperjuangkan 100 peserta PBJS Kesehatan gratis, dianggaran Tahun 2022. Nantinya di anggaran Tahun 2023 akan meminta menambahan 100 ribu lagi peserta BPJS Kesehatan gratis. Ini semuanya agar warga Kota Medan mendapatkan berobat gratis,” pungkasnya. (bp1)