Ekonomi

Bank Indonesia Kembali Mengeluarkan Uang Kertas Baru

Jakarta, buanapagi.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia (RI) Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, secara resmi meluncurkan uang kertas tahun emisi 2022.

Sri Mulyani mengatakan, rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah yang dipakai di Indonesia, di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sudah selayaknya rupiah sebagai alat pembayaran yang sah harus dihormati dan dibanggakan.

“Bagi kita semua, bersama rupiah kita bangkit untuk lebih kuat menuju Indonesia maju,” ujarnya, Kamis (18/8/2022).

Sementara, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia mengatakan, peluncuran uang rupiah ini merupakan wujud nyata, komitmen bersama untuk menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat.

“Sebagai simbol kedaulatan rakyat dan pemersatu bangsa, kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk cinta, paham dan bangga rupiah. Mari kita terus kobarkan optimisme, semangat kebangsaan dan komitmen untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat untuk Indonesia maju,” seru Perry.

Tidak tanggung-tanggung, Bank Indonesia langsung mengeluarkan nominal uang kertas baru untuk semua nominal, yaitu pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, hingga yang paling besar adalah Rp 100.000.

Seperti uang kertas sebelumnya, uang kertas baru ini juga mencantumkan gambar Pahlawan yang berbeda.

Bicara soal perubahan gambar dan desain uang kertas, Presiden Jokowi mengambil peran untuk menetapkan Nama Pahlawan Nasional, hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 13 tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah kertas NKRI.

Meski mengalami perubahan desain uang kertas baru, Bank Indonesia menegaskan bahwa uang kertas lama masih sah digunakan sebagai alat pembayaran.

Berikut ini adalah list nama Pahlawan Nasional dalam uang kertas baru:

Pecahan Rp 100.000 dengan gambar Ir. Soekarno dan Moh Hatta
Rp 50.000 dengan gambar Ir. H. Djuanda Kartawidjaja
Rp 20.000 dengan gambar Dr. G.S.S.J Ratulangi
Pecahan Rp 10.000 dengan gambar Frans Kaisiepo
Rp 5.000 dengan gambar Dr. K. H. Idham Chalid
Rp 2.000 dengan gambar MH Thamrin.
Rp 1.000 dengan gambar Tjut Meutia
Berikut ciri uang kertas baru:

Sebutan pecahan dalam angka dan tulisan
Hasil cetak terasa kasar jika diraba,
Tanda air atau watermark
Gambar lambang negara Garuda Pancasila
Gambar tersembunyi tulisan ‘BI’
Gambar saling isi.(bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *