Hukum&Kriminal

Sat Reskrim Polres Asahan Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Desa Sei Kamah I

Asahan, buanapagi.com – Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan mengamankan dua orang pria yang diduga sedang bermain Perjudian Jenis Ketangkasan Game ikan / Game Zone.

Keduanya masing masing berinisial RH (33) warga Dusun I Desa Sei Kamah 1 Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan dan K (40) warga Desa Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan Dumai Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Mhd Said Husein SIK mengatakan diamankannya dua orang pria tersebut saat petugas melakukan penggerebekan di kawasan Dusun I Desa Sei Kamah 1 Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan pada hari Jumat (15/07/2022) pagi sekitar pukul 01.30 Wib.

“Penggerebekan ini kami lakukan usai mendapat informasi laporan masyarakat bahwasanya di belakang rumah warga tepatnya di Dusun I Desa Sei Kamah 1 Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan ada perjudian jenis ketangkasan game ikan / Game Zone,” kata AKP Mhd Said Husein SIK, Jumat (15/07/2022).

Setelah menerima informasi tersebut, lanjut Kasat Reskrim, pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

“Setelah kami lakukan pengecekan ke TKP. Petugas langsung mengamankan kedua orang pria beserta barang bukti 1 Unit Meja Ketangkasan game ikan / Game Zone, 2 buah buku tulis berisikan rekapan penghasilan, 1 buah pulpen ke Satreskrim Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (bp/ZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *