Ragam

Polrestabes Medan Gelar Pemusnahan Narkoba Senilai 30 Miliar

Medan, buanapagi.com – Polrestabes Medan, menggelar pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu, pil ekstasi, daun ganja kering senilai hampir Rp30 miliar. Senin (04/07/2022).

“Ini merupakan barang-barang ilegal dan tidak boleh beredar di masyarakat, karena akan merusak generasi muda,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino.

“Artinya satu orang mengonsumsi satu gram sabu-sabu, berarti saat ini sudah menyelamatkan kurang lebih 1.500 orang,” sambungnya.

Selain itu, para pelakunya ada yang ditangkap, sebanyak 9 orang, masing-masing berinisial RS (22) Tahun warga Jalan Sidomulo, Kecamatan Medan Deli, MEM (44) Tahun warga Jalan Deli Tua, Gang Madrasyah Medan, IJ (58) Tahun warga Jalan Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.RAPS (29) Tahun warga Jalan Perumnas Simalingkar, JA (27) Tahun warga Langkat, M (35) Tahun warga Aceh Utara, MA (53) Tahun warga Bireuen, A (20) Tahun warga Jalan Medan Perjuangan.

Kombes Valentino mengaku, tidak akan kendor dan takut untuk menangkap para sindikat narkoba di Sumut, khususnya Kota Medan.

“Jangan pernah takut untuk memberikan rasa aman di tengah-tengah masyarakat.

Kalau ada pelaku pengedar narkoba yang melawan; segera diberikan tindakan tegas dan terukur.

Kita juga tidak segan menembak mati gembong narkoba di Medan,” jelasnya.

Karena itu, penangkapan juga ada di Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Deli Tua, Jalan Brigjen Katamso di Jalan Kangkung dan Wiliem Iskandar Muda Medan.

“Penangkapan dari tanggal 1 Juni sampai dengan 30 Juni 2022 di berbagai tempat di Medan,” paparnya.

Para pelaku melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 Subs 60 dari Undnag – undang RI No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukumaan mati, atau seumur hidup, minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, “pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution SE MM mengatakan, mendukung langkah tegas yang dilakukan oleh Polrestabes Medan.

“Terus berantas narkoba di Medan. Biar ada efek jeranya kepada pengedar narkoba, yang merusak masa generasi Bangsa di Medan,” tandas Bobby. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *