Medan, buanapagi.com – Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Nasdem Habiburrahman Sinuraya kembali mengajak warga Sei Batu Gingging l, Kelurahan Pb Selayang Kecamatan Medan Selayang untuk melaksanakan vaksin tahap 3 boster.
Hal ini diucapkanya saat melakukan kegiatan Sosialiasi Perda (sosper) Perda No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (4/7/2022).
Menurut Politisi Partai Nasdem ini, vaksin tahap 3 ini untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Oleh karena itu sudah saatnya warga harus melaksanakan vaksin tersebut, mengingat di daerah Kelurahan Pb Selayang masih 10 persen ikuti vaksin tahap 3.
Habib menyebutkan, Fraksi Partai Nasdem terus memperjuangakan nasib warga kota Medan, dengan mengusulkan pemerintah pusat dapat memutihkan tunggakan BPJS Kesehatan yang dikeluhkan masyarakat kecil dampak pandemi Covid-19 saat Laporan Pertangungjawaban (LPJ) pelaksaan APBD Kota Medan Tahun anggaran 2021.
Ia menjelaskan, Pemko Medan sudah memprogramkan memutihkan tunggakan BPJS Kesehatan di Tahun 2022. Karena sistem kesehatan di Kota Medan sudah diatur dalam perda No. 4 Tahun 2012. terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Pada BAB II Pasal 2 disebutkan, terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat.
Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.Karena Perda ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.
BAB III Pasal 3, disebutkan, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.
Dalam Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota ini,Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus mewujudkan derajat kesehatan.
Habib juga meminta kepada warga yang belum sama sekali mempunyai BPJS Kesehatan, akan dibantu dalam pengurusannya. Untuk mendapatkan BPJS Kesehatan Gratis. Pasalnya sebelumnya dari davil 5 sudah di oleh Fraksi Partai Nasdem untuk mendapatkan PBJS Kesehatan Gratis di Tahun 2021.
“Kita tetap memperjungakan masyarakat kota Medan yang belum mempunyai BPJS Kesehatan Gratis,” sebutnya.
Walaupun, ungkapnya, Pemko Medan sudah mempunyai program Universal Health Coverage (UHC), dimana warga Kota Medan dapat berobat dengan menunjukkan KTP untuk berobat gratis di RSU Dr Pringadi Medan.(bp1)