Asahan, buanapagi.com – Dua orang wanita warga Jalan Maria Ulfa Santoso Kelurahan Mutiara Kecamatan Kisaran Timur berinisial AE (24) dan Y (40) diduga melakukan peredaran narkotika jenis sabu diamankan petugas unit Reskrim Polsek Air Batu Polres Asahan.
“Kedua pelaku diamankan dari lingkungan X Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan pada hari Minggu 12 Juni 2022 dengan barang bukti narkotika diduga sabu seberat 6,40 bruto dan 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam tanpa plat,” kata Kapolsek Air Batu AKP Rusli Damanik SH, Senin (13/06/2022).
Kapolsek juga menjelaskan kedua pelaku diamankan atas tindak lanjut laporan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu di jembatan penghubung Kecamatan Air Joman dan Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan.
Atas laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pembeli untuk bertransaksi di lingkungan X Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air joman Kabupaten Asahan tidak jauh dari Jembatan Pantrek tersebut.
“Ketika diamankan pelaku AE mengakui dengan kesadarannya sendiri ada membawa Narkotika jenis sabu dan pelaku kemudian mengeluarkan sabu sabu yang di sembunyikan dari ujung celana Jeans,” sebut Kapolsek.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Sat Narkoba Polres Asahan.
“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Sat Narkoba Polres Asahan,” pungkasnya. (bp/IZAL)