Deli Serdang, buanapagi.com – Polresta Deli Serdang laksanakan Pengamanan aksi unjuk rasa (unras) oleh Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK). Kamis, (09/06/2022)
Dalam kegiatan pengamanan tersebut, Polresta Deli Serdang menurunkan Personilnya yang terdiri dari Personil Polresta dan Personil Polsek Lubuk Pakam, dengan memberikan pelayanan pengamanan secara humanis, mengawal jalannya aksi massa dari DPP AMPK di Kantor Kejari dan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang sebelumnya dilayangkan dari DPP AMPK, yang ditujukan ke Polresta Deli Serdang.
Adapun tujuan dan tuntutan dari massa antara lain, meminta Kajari adili pelaku korupsi dana BUMDES dan meminta Dinas Pendidikan Deli Serdang, untuk menyelidiki dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Sekolah, baik SD, SMP dan SMA.
Dari banyaknya tuntutan tersebut, pihak Polresta Deli Serdang yang mengawal jalannya aksi unjuk rasa memediasi dengan pihak terkait.
Dengan tanggapan yang baik dari pihak Kepolisian tersebut, membuat jalannya aksi unjuk rasa berjalan aman dan tertib, hingga bubarnya massa.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH melalui Kasat Intelkam AKP Syahrial Efendi, SH, MAP mengatakan, ” aksi unjuk rasa merupakan kegiatan penyampaian pendapat dimuka umum, yang dilindungi undang-undang, Kami dari Pihak Kepolisian, wajib memberikan pelayanan dan pengawasan pada kegiatan tersebut, untuk menjamin keamanan dan ketertiban umum” pungkas Syahrial Efendi. (TS)