Deli Serdang, buanapagi.com – Pelaksanaan sosialisasi SOP Bidang Hukum, Sikum Polres dan Aplikasi SiBidkumpresisi, dalam rangka Transformasi Layanan Fungsi Bidang Hukum Polri Polda Sumut yang digelar di Aula Tribrata Polresta Deli Serdang. Jumat (27/05/2022).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Andry Setiawan, SIK, MH, yang diikuti oleh Para Pejabat Utama Polresta Deli Serdang, dan para Kapolsek Jajaran Polresta Deli Serdang.
Kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Materi Sebagai Nara sumber Advokat Madya 1 Bidkum Kompol Rahkman Purba SH,MH. Dan selanjutnya sesi tanya jawab.
Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Andry Setiawan, SIK, MH menjelaskan, tujuan sosialisasi penyuluhan hukum dan Aplikasi SiBidkumpresisi ini diharapkan agar, anggota Polri memahami tentang peraturan perundang- undangan dan selalu update akan produk perundangan-undangan yang ada.
“Dengan mendapatkan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut, semoga anggota Polri dalam pelaksanaan tugas, akan menjadi lebih baik, serta tegas dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan SOP,” pungkas Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Andry Setiawan.
Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh, Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Andry Setiawan, SIK, MH, di dampingi oleh Waka Polresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso SIK, beserta PJU dan Kapolsek sejajaran Polresta Deli Serdang. (TS).