Asahan

Secara Rutin Polsek Bandar Pulau Giat Himbauan Prokes di Pajak Pagi Desa Aek Songsongan

Asahan, buanapagi.com – Personel Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melakukan imbauan terhadap pedagang dan pengunjung pasar tradisional agar mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dalam hal ini personel dari Aiptu Toto Mardianto dan Briptu Imam Syafii menyambangi Pajak Pagi Desa Aek Songsongan Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan, Kamis (21/04/2022).

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengingatkan warga pasar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” ucap Kapolsek Bandar Pulau AKP E. R. Ginting SH MH.

Selain memberikan himbauan, Kapolsek menyebutkan personil juga membagikan masker kepada pedagang dan pembeli di pajak pagi Desa Aek Songsongan.

“Diharapkan masyarakat dapat mengerti dan memahami akan pentingnya untuk mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Asahan,” pungkasnya. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *