Pematangsiantar, buanapagi.com – Kapolres Pematangsiantar AKBP. Boy Sutan Binanga Siregar SIK, MH selalu menyampaikan atensi kepada personil untuk selalu melaksanakan yustisi siang dan malam hari.
Atensi disampaikan Kapolres pada saat rapat internal dengan Pejabat Utama Polres Pematangsiantar, Kamis, (07/04/2022).
Hal ini disampaikan Kapolres, bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan, supaya penyebaran Covid-19 dapat terputuskan.
Menindaklanjuti atensi Kapolres, Kapolsek Siantar Timur Iptu. Andri Siregar, SH. MH, langsung aksi dan memimpin personilnya, melaksanakan yustisi pembagian masker kepada pejalan kaki da kepada pengendara kendaraan yang tidak memakai masker.
Lokasi pelaksanaan yustisi di SPBU Jalan Sangnawaluh, Kelurahan Siopat Suhu, di Jalan Pdt. Justin Sijombing, Kelurahan Siopat Suhu dan SPBU Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Aduhan.
Turut serta juga dalam kegiatan yustisi pembagian masker Kanit Samapta Aiptu. JB. Panjaitan, SH, Aiptu. S.B. Panjaitan, SH Kanit Binmas, Aipda Jerry Andrian dan Aipda Sijole.
Tak lupa memberikan himbauan pakai masker, cuci tangan, jaga harak, hindari kerumunan, serta jaga monilitas.(bp/ed)