Asahan, buanapagi.com – Sat Polairud Tim Regu II Polres Asahan yang dipimpin Pawas Iptu HP. Siburian SH dengan personel Aiptu Haryanto dan Aipda Sudarmaji melaksanakan Patroli Perairan di wilayah Perairan Wilayah Hukum Polres Asahan dengan menggunakan Kapal Patroli Kapal Patroli KP II – 1027 Sat Pol Airud.
“Patroli yang dilaksanakan dalam rangka melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Asahan,” ucap Kasat Pol Airud Iptu Firdaus Panjaitan SI. Kom, Jumat (25/03/2022).
Kepada Kapal Nelayan/ABK yang diberhentikan, Personil Patroli selalu mengingatkan agar terlebih dahulu melakukan pemeriksaan mesin sebelum berlayar, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, APAR dan kotak P3K.
Selanjutnya mengajak menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti Ilegal fishing, TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal seperti Ballpress dan Narkoba.
Kemudian Personil Sat Polairud Polres Asahan juga sosialisasi tentang pencegahan penularan virus corona dengan mensosialisasikan Protokol Kesehatan himbauan Pemerintah sebagai upaya agar terhindar dari Penyebaran Covid-19 Varian baru Omicron.
Iptu Firdaus juga mengatakan, selesai kegiatan sosialisasi, petugas Sat Polairud Polres Asahan melanjutkan patroli, yang dimana ada mencurigai kapal berlayar sehingga kedua petugas Sat Polairud melakukan pengejaran terhadap kapal yang dicurigai tersebut yang datang dari laut tujuan Tanjung Balai, diposisi / koordinat :
N = 3° 01′ 27.5852″
E = 99° 51′ 41.364″
“Kapal tersebut dapat dihentikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap kapal serta dilakukan cek suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan,” sebutnya.
Lalu melakukan pemeriksaan kapal dengan hasil dokumen kapal lengkap, dimana untuk jumlah ABK/penumpang berjumlah 3 orang, muatan kapal fiber berisi ikan dan tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
“Untuk nama kapal tersebut yakni KM. Buana Bahari dan tanda selar GT.5 No.3095 yang dinakhodai oleh Hendra,” ucapnya.
Selama kegiatan tidak ada kejadian yang menonjol, Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Asahan masih aman dan kondusif. (bp/IZAL)