Asahan

Polsek Sei Kepayang Beri Teguran Dan Masker Kepada Pelanggar Prokes

Asahan, buanapagi.com – Guna menekan angka kenaikan warga yang terpapar Covid 19, Polsek Sei Kepayang Polres Asahan melaksanakan Operasi Yustisi 2022 dalam penegakan protokol kesehatan dan penggunaan masker diwilayah hukumnya, Sabtu (11/03/2022).

Operasi Yustisi ini dilakukan di depan Mako Polsek Sei Kepayang Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan dengan diikuti 2 petugas TNI.

Dalam kegiatan ini petugas memberikan teguran lisan kepada sebanyak 12 orang secara humanis yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang kemudian diberikan masker oleh petugas untuk dipakai.

Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH menyampaikan kegiatan Operasi Yustisi dilakukan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinanan warga masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan guna memutus rantai penularan Covid-19.

“Dalam Operasi Yustisi ini, personel juga mensosialisasikan terkait penerapan Covid 19 mulai dari mencuci tangan, memakai masker hingga menjaga jarak. Upaya ini diharapkan mampu menyadarkan masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *