Asahan, buanapagi.com – Personel Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melakukan imbauan terhadap pedagang dan pengunjung pasar tradisional agar mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Seperti yang dilakukan personel Aiptu M Damanik, Aiptu Syafrijal Amri dan Brig Heri Abdi S dengan menyambangi Pajak pagi Desa Aek Songsongan Kec Aek Songsongan Kab Asahan, Selasa (15/3/2021).
“Kegiatan ini dilakukan dalam mengingatkan warga pasar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,”ucap Kapolsek Bandar Pulau AKP E R Ginting SH MH.
Selain memberikan himbauan, Kapolsek menyebutkan personel juga membagikan masker kepada pedagang dan pembeli di pajak pagi desa Aek Songsongan.
“Dengan harapan masyarakat dapat mengerti dan memahami akan pentingnya untuk mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran penularan Covid19 di wilayah Kabupaten Asahan,” pungkasnya. (bp/IZAL)