Asahan, buanapagi com – Personel Polsek Bandar Pulau Polres Asahan memberikan imbauan kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Tradisional agar mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Demikian yang dilakukan personel Aiptu Syafrijal Amri dan Aiptu M Famanik dengan menyambangi Pajak Pagi Desa Aek Songsongan Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan, Sabtu (12/03/2022).
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengingatkan warga pasar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,”ucap Kapolsek Bandar Pulau AKP ER Ginting.
Selain memberikan himbauan, Kapolsek menyebutkan personil juga membagikan masker kepada pedagang dan pembeli di pajak pagi Desa Aek Songsongan.
“Dengan harapan masyarakat dapat mengerti dan memahami akan pentingnya untuk mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran penularan Covid19 di wilayah Kabupaten Asahan,” pungkasnya.(bp/IZAL)