Asahan, buanapagi.com – Sebanyak 15 orang warga Jalan Lintas Bandar Pasir Mandoge Dusun V Desa Bandar Pasir Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan diberikan teguran akibat tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes), Selasa (01/03/2022).
Teguran itu diberikan saat dilakukan Operasi Yustisi oleh personel Polsek Bandar Pasir Mandoge Polres Asahan.
Kapolsek Bandar Pasir Mandoge AKP Juni Hendrianto menyampaikan sebahagian masyarakat yang melintas telah menggunakan / memakai Masker, Sedangkan bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan diberikan peneguran dan himbauan.
“Setelah diberikan teguran, personel memberikan Masker untuk dipakaikan dan menghimbau pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan (5M),”kata AKP Juni Hendrianto.
Dari kegiatan monitoring setiap hari, Kapolsek menyebutkan masyarakat sudah mulai sadar dengan Mematuhi Protokol Kesehatan (5M).
“Karena sebahagian masyarakat ditemukan sudah menggunakan masker pada saat beraktivitas baik disiang hari maupun pada malam hari,” ucap Kapolsek. (bp/IZAL)