Asahan, buanapagi.com – Dalam mendukung upaya pemerintah percepatan capaian target vaksinasi, Polres Asahan melaksanakan vaksinasi massal terhadap masyarakat rentan (Lansia) dan kepada masyarakat umum serta Anak usia 06 s/d 11 tahun, Kamis (10/03/2022).
Pada pelaksanaan vaksinasi ini dilakukan di 3 lokasi yang terdiri dari Kantor Pengadilan Negeri Kisaran Kabupaten Asahan, Pos Patroli Presisi Samapta Polsek Kota Kisaran Kabupaten Asahan dan Gerai Vaksin Presisi Fktp Klinik Polres Asahan Jalan Cokroaminoto Kota Kisaran Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan kegiatan vaksinasi Covid 19 Dosis I, II dan III (booster) melibatkan 2 Tim Si Dokkes Polres Asahan dengan hasil capaian sebanyak 332 orang yang telah diberikan suntik vaksin.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah ikut mensukseskan program pemerintah dalam percepatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Asahan,” ucap Putu Yudha.
Namun meskipun telah diberikan suntik vaksin, Kapolres menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (5M) dalam menjalani Adaptasi Kebiasaan Baru.
“Meskipun telah di vaksin, protokol kesehatan tidak boleh longgar. Karena dalam memerangi penyebaran virus Covid-19 adalah tanggung jawab bersama,” pintanya. (bp/IZAL)