Pematangsiantar, buanapagi.com – Plt. Wali Kota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani.Sp,A. menghadiri Musrembang RKPD Kota Pematang Siantar tahun 2023 secara Virtual, Jum’at (25/3/2022).
Musrenbang RKPD Kota Pematangsiantar Tahun 2023 diawali dengan tahap Pra Musrenbang pada Tanggal 24 Maret 2022 melalui sidang kelompok secara tatap muka yang dibagi kedalam 4 sidang kelompok yakni infrastruktur, sosial budaya, ekonomi dan kecamatan. Kemudian dilanjutkan dengan acara Musrenbang pada hari ini Rabu 25 Maret 2022, secara tatap muka dan daring melalui zoom meeting untuk mengurangi kerumunan massa dan menjaga jarak antara peserta Musrenbang.
Gubernur Sumatera Utara yang dibacakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provsu Ir.Zubaidi M.Si menyampaikan, penyusunan RKPD dilakukan dengan penguatan pelaksanaan strategi dan kebijakan kolaborasi perencanaan pembangunan daerah, gagasan 3-SP melalui upaya membangun sukses perencanaan, sukses pelaksanaan dan sukses pencapaian serta penerapan Money Follow, program priority sehingga kebijakan penganggaran yang dilakukan berbasis pada program prioritas Provinsi/Kabupaten/Kota dan Nasional. Penguatan tersebut dilaksanakan dengan pendekatan tematik, holistik, integratif dan spasial, yang memprasyaratkan sinergisitas dan pembagian tugas yang jelas dalam menjalankan suatu program atau kegiatan prioritas.
“Saya berharap, bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD ini dapat meningkatkan esensi peran publik dalam mendiskusikan berbagai hal yang sangat penting untuk perencanaan kedepan yang lebih baik. Semoga melalui Penyelenggaraan Musrenbang ini, program dan kegiatan yang kita rumuskan dapat lebih konstruktif dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan yang sedang kita hadapi saat ini, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Sumatera Utara yang Maju, Aman dan Bermartabat”, ujarnya.
Sementara itu, Plt. WaliKota Pematangsiantar Susanti Dewayani, Sp.A menyampaikan, Musrenbang memiliki makna yang sangat penting dan strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan dan klarifikasi terhadap usulan rencana pembangunan, demi tercapainya kesepakatan terhadap Rancangan RKPD Tahun 2023 yang telah disusun Pemerintah Kota Pematangsiantar.
“Dan dalam rangka pencapaian sasaran dan prioritas pembangunan nasional, prioritas
Pembangunan Provinsi Sumatera Utara, maka Prioritas Pembangunan Daerah Kota
Pematangsiantar harus kita selaraskan dengan Prioritas RKP dan Prioritas Pembangunan Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan yang menjadi kewenangan Pemerintah kota”, ujar Susanti.
Selain itu, katanya, kita juga harus memperhatikan masalah dan tantangan pokok serta isu strategis dan permasalahan yang harus ditangani dalam tahun rencana secara terukur, rancangan kerangka ekonomi daerah beserta kerangka anggaran dan kerangka regulasi, Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang menjadi kewenangan Kabupaten/ Kota, pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
“Saya mengharapkan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk memahami secara menyeluruh target kinerja urusan pemerintahan yang ditangani sebagaimana yang akan kita tuangkan dalam RPJMD 2022-2027, dengan mengevaluasi sejauh mana pencapaiannya dalam kurun waktu satu tahun terakhir dan proyeksi hasil capai Tahun 2022. Agar setiap program dan kegiatan pembangunan yang termuat dalam Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah harus berorientasi pada pencapaian target kinerja, sehingga kegiatan-kegiatan yang tidakmendukung pencapaian target kinerja harus dihindari.
“Semoga melalui penyelenggaraan musrenbang ini, program pembangunan yang kita sepakati dapat lebih konstruktif dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan yang sedang kita hadapi saat ini, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat demi terwujudnya Kota Pematangsiantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas”, pungkasnya. (bp/ed)