Asahan, buanapagi.com – Dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Personel Polsek Sei Kepayang Polres Asahan melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light, yang bertujuan untuk mengamankan di wilayah hukumnya dari kriminalitas dan tindak pidana lainnya serta gangguan Kamtibmas, Rabu malam (02/03/2022).
Kegiatan patroli Blue Light oleh personel Aiptu Khairuddin, Aipda Dadang, Bripka Faisal itu dilakukan di rute Jalan Lintas Desa Sei Kepayang Tengah Kecamatan Sei Kepayang s/d Desa Sei Jawi-Jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat dan Jalan lintas Desa Sei Lunang s/d Desa Sei Pasir Kecamatan Sei Kepayang Timur.
Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH menyampaikan Patroli Blue Light tersebut merupakan patroli rutin dilakukan personel dengan menyasar tempat dan jam-jam rawan adanya tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya dengan menggunakan mobil patroli dinas dan menyalakan lampu rotator berwarna biru.
“Pada kegiatan Patroli Blue Light ini personel juga mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan tetap memakai masker, menjaga jarak dan membubarkan kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata AKP Sabran MP SH.
Kapolsek berharap kegiatan Patroli Blue Light tersebut membuat masyarakat merasa aman nyaman dan terhindar dari gangguan Kamtibmas.
“Dengan keberadaan petugas Polri yang melaksanakan patroli tersebut diharapkan mampu memberikan dampak pada situasi Kamtibmas, di antaranya dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan, mencegah terjadinya gangguan, sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman terlindungi oleh Polri,” pungkasnya. (bp/IZAL)