Asahan

Ops Yustisi, Polres Asahan Kembali Beri Teguran Kepada 40 Warga Tidak Patuh Prokes

Asahan, buanapagi.com – Untuk memupuk kesadaran dan mengoptimalkan tingkat kedisiplinan warga terkait kewajiban melaksanakan Protokol kesehatan, Polres Asahan terus melakukan Operasi Yustisi 2022, Sabtu (12/03/2022).

Dipimpin Pawas AKP Pantun Sitompul (Kasi Hukum Polres Asahan), didampingi Padal Iptu Jannus Sitorus (Ps. KSB Binkar Bag SDM Polres Asahan) dan Padal Ipda DR. Anwar Sanusi SH MH (Kanit 4 Sat Reskrim Polres Asahan) diikuti oleh 1 Personil TNI PM AD, 9 Personil Polres Asahan dan 2 Personil Dishub Pemkab. Asahan menyasar lokasi Jalan Soetomo dan Jalan Tengku Kisaran Kab. Asahan.

“Dari hasil pelaksanaan Ops Yustisi pagi ini sebanyak 40 orang warga yang ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Ke 40 pelanggaran itu dibagikan masker oleh petugas dan diberikan himbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan” ungkap Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.

Kapolres mengatakan operasi yustisi tersebut dilaksanakan untuk menggugah hati kesadaran masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan masalah penggunaan masker.

“Operasi yustisi yang dilaksanakan ini mengedepankan Senyum, Sapa dan Salam dalam memberikan peringatan kepada masyarakat Kab. Asahan terkait penggunaan masker dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, demi kesehatan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain,”ujarnya.

Kapolres menambahkan Polres Asahan akan terus melakukan penindakan terhadap warga masyarakat Kab. Asahan yang tidak menggunakan masker.

“Operasi Yustisi ini akan terus kita lakukan dengan harapan dapat mendukung upaya pemerintah untuk menurunkan angka positif Covid-19 khususnya di wilkum Polres Asahan,” pungkasnya. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *