Ragam

Oknum Kades Jembatan Gantung Diduga Pungli BLT DD

Muba, buanapagi.com – Covid19 berdampak pada perekonomian masyarakat kalangan menengah kebawah. Untuk itu pemerintah mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang di kucurkan melalui dana desa (DD) guna meringankan beban perekonomian masyarakat desa.

Namun hal tersebut sangat disayangkan, masih saja ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi tersebut, dengan tujuan untuk mencari keuntungan secara pribadi dan kelompoknya.

Seperti halnya yang terjadi di Desa Jembatan Gantung , Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Sebanyak 108 orang masyarakat penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) harus kecewa. Diduga harus memberikan uang sebanyak Rp.200.000 kepada oknum kepala desa (Kades) melalui (kepala dusun) sebelum pencairan bantuan langsung tunai (BLT), dengan dalih untuk biaya makan saat pembuatan rekening dan ATM penerima manfaat bantuan langsung tunai tersebut.

Sedangkan intruksi Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan, bahwa dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat tidak boleh dipotong untuk alasan apapun dan oleh siapapun. Dana bansos harus utuh diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

“Memotong dana bantuan sosial (bansos) apapun alasannya bisa di pidana, sebagaimana Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”.

Sementara beberapa warga penerima manfaat yang tidak mau disebutkan namanya saat di konfirmasi awak media, Rabu (02/03/22) membenarkan hal tersebut bahwa masyarakat Desa Jembatan Gantung, sebanyak 108 orang masyarakat penerima manfaat setiap satu orang penerima manfaat bantuan langsung tunai harus memberikan uang sebanyak Rp.200.000, kepada oknum kades melalui oknum kadus masing-masing masyarakat penerima manfaat dengan dalih untuk biaya makan saat pembuatan rekening BLT.

“Benar pak, sebelum pencairan bantuan langsung tunai disuruh mengumpulkan uang sebanyak Rp.200.000/orang dan ada 108 orang masyarakat penerima manfaat bantuan langsung tunai, katanya untuk biaya makan rombongan perangkat desa dan pihak bank yg melakukan pembuatan rekening di desa dan terpaksa kami mengumpulkan uang yang di maksud dari pada kami tidak dapat bantuan sama sekali”, ujar beberapa warga penerima BLT.

Sementara Kepala Desa Jembatan Gantung Lukman saat di konfirmasi melalui pesan singkat via whatsapp, Rabu (02/03/2022) saat di konfirmasi pesan terlihat conteng dua dan WhatsApp awak media diblokir.

Sementara itu, oknum Sekretaris Desa Jembatan Gantung Husni Thamrin menelpon wartawan dan menganjurkan wartawan untuk datang ke kantor agar bisa bercerita langsung terkait perihal yang di konfirmasi awak media.

“Datang langsung ke kantor Desa Jembatan Gantung pak, supaya kita bisa bercerita langsung terkait perjalanannya dengan prihal yang dikonfirmasi sama pak kades kami, dan mengatakan kalau nulis berita tidak ada apa-apa asal jangan kata orang”, tutup Sekdes. (bp/Agung).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *