Siantar-Simalungun

Dalam Rangka Ops keselamatan TOBA- 2022, Sat Lantas Pematangsiantar Pasang Spanduk Himbauan

Pematangsiantar, buanapagi.com – Satuan Lalulintas Polres Pematangsiantar AKP. Relina Lumban Gaol. S.Sos memasang spanduk himbauan Ops Keselamatan TABA-2022, yang diberlakukan mulai tanggal, 1 s/d 14 Maret 2022, Rabu (2/3 2022).

Spanduk himbauan dipasang di beberapa lokasi yang strategi dan cepat terlihat bagi pengguna jalan yang melintas, di Jalan Merdeka, Jalan Sutomo, Simpang 2, Jalan Sangnawaluh, depan Polres Pematangsiantar dan Jalan Melanton Siregar Pematangsiantar.

Dengan adanya spanduk himbauan yang terpasang, petugas mengharapkan pengguna jalan dapat menyadari pentingnya mematuhi peraturan lalulintas di jalan.

Selain perjalanan menjadi lancar dan cepat sampai ke tujuan, dan pastinya kecelakaan lalulintas dijalan juga berkurang itu harapan dari petugas.

Adapun sasaran operasi keselamatan toba – 2022, para pelaksana operasi mampu mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata sebelum, pada saat dan pasca operasi, yang dapat menghambat dan menganggu kamseltibcarlantas serta penyebaran pandemi covid-19 khususnya menjelang bulan ramadhan dan hari raya idul fitri 1443 hijriah dengan dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari, mulai dari tanggal 01 maret sampai dengan tanggal 14 maret 2022 dengan target operasi yakni masyarakat pengguna jalan dan kendaraan angkutan.

Target capaian pada operasi “keselamatan toba – 2022” antara lain memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19 dan mencegah terjadinya kerumunan massa terjadinya kamseltibcar lantas pada jalur tol, arteri dan tempat wisata, pemasangan spanduk, banner baliho penyebaran leaflet dan stiker tingkatkan edukasi, penerangan dan bangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan.

Optimalkan publikasi, tertib lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan melalui media massa baik media elektronik, cetak dan media sosial.

Lakukan tindakan terhadap 9 pelanggar prioritas yaitu pengemudi ranmor yang menggunakan handphone, pengemudi ranmor masih di bawah umur berboncengan lebih dari 1 (satu) orang, tidak menggunakan helm sni, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt dan mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan serta pelanggaran over dimension dan over load (odol).

Strategi yang diterapkan dalam operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif yang humanis. hal ini sebagaimana yang tercantum pada rencana operasi “keselamatan toba – 2022” yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta sebagai sarana untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. (bp/ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *