Nagan Raya, buanapagi.com – Jumaris merupakan warga Desa Markati Jaya, Dusun Kenangga, Kecamatan Darul Mamur, Kabupaten Nagan Raya, hingga kini masih tinggal di rumah yang kondisinya memperihatinkan.
Dia mengaku, sedang pernah membuat permohonan untuk rumah layak huni kepada pemerintah. Bahkan Jumaris mengaku sudah empat kali melayangkan permohonan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), namun hingga kini belum juga mendapatkan rumah bantuan tersebut.
“Pak Jumaris sudah empat kali mengajukan permohonan proposal rumah bantuan rumah tidak layak huni, namun sampai saat ini belum juga terpenuhi,” ujar Irwan, yang juga merupakan warga Markati Jaya, Dusun Kenangga, kepada Kamis, (17/3/2022).
Menurutnya, permohonan bantuan Rumah tersebut dilakukan sejak kepala desa lama. Bahkan, dikatakan dalam pengurusannya kepala desa yang lama meminta uang sebesar Rp. 150,000, kepada Jumaris.
“Pengurusan rumah bantuan layak huni itu dilakukan sejak Keuchik pertama sampai Keuchik yang ketiga, namun hasilnya hingga kini nihil,” terang Irwan, lagi.
Ironisnya lagi, kata Irwan, jangankan rumah bantuan, bahkan surat hibahnyapun sudah dibawa lari oleh oknum masyarakat yang mengurus rumah tersebut.
Mirisnya, kata Irwan bahwa penghasilan pak Jumaris hanya Rp50, 000, perhari.
Irwan meminta kepada pemerintah melalui badan dan dinas terkait agar tergerak pintu hatinya untuk memberikan rumah bantuan layak huni kepada pak Jumaris.
Sementara itu, sumber warga lainnya yang tak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa rumah milik pak Jumaris, tersebut sudah disetujui (keluar) tetapi dialihkan kepada orang lain. (bp/ln)