Asahan, buanapagi.com – Dalam rangka menegakkan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19, Polsek Pulau Raja Polres Asahan melaksanakan himbauan kepada pedagang dan pembeli di Pasar Tradisional, Jumat (18/02/2022).
Kegiatan berlangsung di Pasar Pagi Pulau Raja Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan, kegiatan yang dilakukan personel Aiptu Iwan, Aiptu J. Naibaho, Aipda ED Marbun dengan mengelilingi kawasan pasar sambil membagikan masker serta menyampaikan himbauan tentang 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir serta mengurangi mobilitas untuk mencegah penularan Covid-19.
Kapolsek Pulau Raja Polres Asahan AKP Maralidang Harahap mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan setiap hari oleh personel, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan covid-19.
“Kita berharap dengan dilakukannya kegiatan himbauan yang dilakukan personel, Masyarakat dapat mengerti dan memahami akan pentingnya untuk mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran penularan Covid19,” pungkas Kapolsek. (bp/IZAL)