Deli Serdang, buanapagi.com – Rabu, 02 Februari 2022,
Polsek Galang Evakuasi mayat yang ditemukan warga, masyarakat di Aliran sungai ular Dusun II Desa Pulau Tagor Baru Kecamatan (Kec.). Galang Kabupaten (Kab.) Deli Serdang pada Selasa 01 Februari 2022.
Mayat yang hanyut di aliran Sungai Ular Dusun II Desa Pulau Tagor Baru Kec. Galang Kab. Deli Serdang tersebut, pertama kali ditemukan oleh Sairun (60) warga Dusun III Desa Pulau Tagor Baru Kecamatan Galang, di hari Selasa 1 Februari 2022, saat itu sekira pukul 15.30 WIB.
Sairun yang sedang mengarit rumput dipinggir Sungai, lalu menemukan mayat terapung di aliran Sungai Ular Dusun II Desa Pulau Tagor Baru Kec. Galang.
Kemudian melaporkan temuan mayat tersebut, kepada Kepala Dusun (Kadus) II, Safri dan selanjutnya oleh
Kadus melaporkan temuan mayat tersebut, ke Polsek Galang,
Mendapat laporan itu, Personil Polsek Galang yang dipimpin oleh Kanit Samapta IPTU T. Silaban, langsung berangkat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapatkan mayat berjenis kelamin laki-laki, tanpa identitas yang sudah dalam keadaan membusuk dan mengeluarkan bau tidak sedap.
Kemudian Tim INAFIS Polresta Deli Serdang, melakukan tindakan Kepolisian di Tempat Kejadian, dan selanjutnya Personil Polsek Galang membawa Mayat tanpa identitas tersebut ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Galang AKP P. Sarianto Simbolon SH mengatakan, dari kondisi tubuh mayat tidak ditemukan tanda-tanda adanya penganiayaan, saat ini jenazah tanpa identitas tersebut, masih berada di RS Bhayangkara Medan” ucapnya.
Sarianto Simbolon menambahkan, Selanjutnya, kita akan terus mencari infomasi lainnya, terkait temuan mayat tersebut dan juga mencari keberadaan pihak keluarga dari mayat tanpa identitas tersebut” pungkas Sarianto Simbolon. (TS)