Asahan

Terima Audiensi REI, Bupati Asahan Tekankan Untuk Mengutamakan Kepentingan Masyarakat Sekitar Lokasi Pembangunan

Asahan, buanapagi.com – Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Asisten Pemerintahan Buwono Prawana, SIP, MSi, Kakan Kesbang M. Syarif, Kadis Perkim T. Adi Huzaifah, Kadis Kominfo Syamsudin, SH, MM menerima Audiensi Pengurus  Real Estate Indonesia (REI) Kabupaten Asahan, yang berlangsung di ruang Kerja Bupati Asahan, Jumat ( 21/01/2022).

Turut hadir dalam acara, Ketua Komisariat REI Kabupaten Asahan Zulpan Siregar, Sekretaris Komisariat REI Kabupaten Asahan Azroi, Bendahara Komisariat REI Kabupaten Asahan Irwan Edwin dan Pengurus lainnya.

Ketua Komisariat Realestat Kabupaten Asahan Zulpan Siregar mengatakan maksud dan tujuan beraudiensi dengan Bupati Asahan adalah untuk memperkenalkan Kepengurusan Komisariat REI Kabupaten Asahan yang sudah dilantik tanggal 02 Desember 2021 di Kota Pematang Siantar.

Zulpan juga mengatakan bahwa REI Kabupaten Asahan siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan  dalam mewujudkan Visi Misinya.

Sementara itu Bupati Asahan atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan ucapan terima kasih  atas Kunjungan REI pada hari ini, semoga dengan kunjungan yang dilakukan hari ini merupakan langkah awal dalam menjalin hubungan yang baik demi kemajuan Kabupaten Asahan kedepan.

“Kami menerima dengan tangan terbuka setiap organisasi termasuk  REI Kabupaten Asahan  yang diketahui selama ini memiliki peranan penting dalam hal perkembangan kemajuan Kabupaten Asahan ,” katanya.

Bupati mengatakan, pihaknya berharap pembangunan dan kemajuan di Kabupaten Asahan akan lebih cepat melalui kolaborasi dan sinergitas dengan berbagai organisasi, samakan persepsi guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Asahan Sejahtera Yang Religius dan Berkarakter.

Lebih lanjut menanggapi harapan yang disampaikan Ketua REI  tentang kemudahan regulasi perizinan, Bupati mengatakan bahwa segala bentuk perizinan sudah diberikan kemudahan sepanjang sesuai dengan peraturan  yang ada.

“Segala bentuk perizinan kalau bisa di permudah, kenapa harus dipersulit dan kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat sepanjang sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh  aturan yang ada” tegas Bupati.

Bupati juga mengingatkan kepada pengurus  REI agar dalam melakukan Pembangunan Perumahan supaya memperhatikan aturan yang ada dan mengutamakan kepentingan masyarakat di sekitar lokasi. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *