Hukum&Kriminal

Sat Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Lidik Temuan Adanya Dugaan Upal di Desa Cinta Rakyat

 
Percut Sei Tuan, buanapagi.com Satuan (Sat) Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, dengan bergerak cepat menuju Gang Abdul Mannan, Dusun 5, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan atas kejadian penemuan beredarnya diduga uang palsu (upal), guna melakukan penyelidikan asal muasal dugaan uang palsu tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan ST SIK, dalam paparannya pada hari Rabu (05/01/2022) mengatakan, diketahui peredaran empat (4) lembar uang palsu pecahan Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) tersebut, terjadi pada hari Selasa (04/01/2022), saat seorang warga bernama Sumiati dan putrinya berbelanja kebutuhan pokok di salah satu grosir di desa Cinta Rakyat” ucapnya.

Diketahui dari Rilis Berita WhatsApp Kamis (06/01/2022) lebih lanjut, Agustiawan mengatakan, namun saat akan membayar belanja, ternyata uang yang digunakan diduga palsu.

Sumiati bersama anaknya pun pulang ke rumahnya dan tak jadi berbelanja. Dan langsung mengecek uang miliknya yang lain.

Ternyata masih ada satu (1) lembar uang pecahan Rp 100.000, (seratus ribu rupiah) lagi miliknya, juga diduga palsu.

Menurut Sumiati, uang tersebut didapatkan dari anak-anak yang membeli rokok di kedai miliknya.

Sumiati pun selanjutnya memanggil anak-anak tersebut.

Saat diinterogasi, anak yang bekerja sebagai pencuci sepeda motor (doorsmer) tersebut, juga tidak mengetahui dengan jelas, bahwa uang tersebut didapatkan dari siapa, sebab ia mendapatkan uang itu dari para pelanggan doorsmer tempat ia bekerja.

“Atas kejadian ini kita sudah ke tempat jejadian perkara (TKP) penemuan, diduga uang palsu dan meminta keterangan dari saksi-saksi.

Sampai saat ini, kasus tersebut masih dalam lidik unit Sat Reskrim Polsek Percut Sei Tuan,” pungkas Agustiawan. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *