Siantar-Simalungun

Polres Pematangsiantar Terjunkan 63 Personil Polri Pengamanan Tahun Baru Imlek 2573

Pematangsiantar, buanapagi.com – Sebanyak 63 personil Polres Pematangsiantar, diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah di vihara dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2573 tahun 2022.

Hal tersebut yang disampaikan Kabag Humas polres Siantar, Rusdi saat memberikan keterangannya kepada wartawan, Senin ( 31/1/2022) di halaman Mako Polres.

“Ke 63 personil polri tersebut diterjunkan mulai tanggal 31 Januari sampai dengan 1 Februari 2022, dengan kegiatan Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga S.I.K, MH sebagai penanggung jawab kegiatan, Waka polres Kompol Ismawangsa S.I.K, MH, sebagai wakil penanggung jawab, kabag Ops Kompol . Lamin, SPd sebagai Koordinator kegiatan pengamanan dan kasubbag dalgar AKP. Lison Sinaga sebagai wakil koordinator “, sebut Rusdi.

Dimana, lanjutnya, kegiatan pengamanan dilaksanakan di 3 lokasi seperti Vihara Avalokitesvara Pematang Siantar Selatan dengan Papenjab Kapolsek Siantar Selatan Iptu Halomoan Gultom, Vihara Samiddha Bhagya di Jalan Thamrin Siantar Barat dengan Papenjab Kapolsek Siantar Barat Iptu Ringgas Lubis, Vihara Vidya Maitreya di Jalan Ade Irma Suryani Siantar Utara dengan Papenjab Kapolsek Siantar Utara AKP. Manaek Ritonga SH, MH.

Sedangkan 32 personil polri lainnya melaksanakan stand bye di Mako Polres antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas selama perayaan tahun baru imlek, dan sewaktu-waktu dapat diterjunkan ke lokasi yang diperlukan di bawah kendali Kasat Bimmas AKP. Jahrona Sinaga SH.

“Diharapkan, dengan kehadiran petugas Polri dapat menciptakan rasa aman, nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah Imlek dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif “, ungkapnya.

Dalam kesempatan ini petugas keamanan juga menghimbau kepada masyarakat yang datang membawa kendaraan roda 4 dan roda 2, supaya membawa perlengkapan surat kendaraan dan memastikan sudah terkunci pada saat di parkir

“Diingatkan sebelum pergi serta selalu memakai masker dan mematuhi prokes “, ujar Rusdi mengakhiri.(bp/ep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *