Medan, buanapagi.com – Polda Sumut menarik kasus penyuntikkan Vaksin kosong yang diberikan kepada siswa Sekolah Dasar (SD) dari Polres Pelabuhan Belawan, untuk mempermudah proses penyelidikan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi,l mengatakan, untuk mempermudah penyelidikan kasus Vaksinasi kosong itu, ditindaklanjuti Dit Reskrimum Polda Sumut.
“Saat ini penyidikan ditangani Polda Sumut, sebanyak 13 saksi sudah diperiksa, diantaranya dua anak yang diduga korban Vaksinasi kosong dan orang tuanya,” katanya, Selasa (25/01/2022).
Hadi mengungkapkan, kasus itu awalnya ditangani Polres Belawan. Namun untuk lebih mempercepat dan mendalami, serta memudahkan koordinasi penyidikan, maka kasus itu diambil alih Polda Sumut.
Juru bicara Polda Sumut itu menjelaskan, pendalaman dilakukan termasuk mengaudit jumlah Vaksin yang digunakan, pencapain Vaksinasi (target) dan lainnya, dengan melibatkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan saksi ahli.
“Penyidik hingga saat ini masih mendalami motif terjadinya penyuntikan Vaksin kosong, yang diduga dilakukan Tenaga Kesehatan (Nakes), menganalisa video dan menggali informasi dan fakta-fakta lapangan, kita tdk terburu menetapkan tersangka,” pungkas Hadi Wahyudi. (TS)