Hukum&Kriminal

Sat Reskrim Polsek Batang Kuis Ringkus Pelaku Pencuri Sepeda Motor Beat

Medan, buanapagi.com – Satuan (Sat) Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, menangkap Yudi Alfredro,(21), Warga Jalan Pasar V, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Selasa, (28/12/2021).

Dijelaskan bahwa, terduga pelaku melakukan aksinya di Dusun IV, Desa Baru, Kecamatan Batang kuis, Kabupaten Deli Serdang, terlihat warga dan disaksikan Irma Siregar,(41) Dusun VI, Desa Baru, Kecamatan Batang kuis, Rian Afandi Harahap, (16) Warga Dusun IV, Desa Baru Kecamatan Batang kuis, Parlindungan Siregar, (34) Warga Dusun IV, Desa Baru Kecamatan Batang Kuis.

Informasi dihimpun, pada hari Selasa 28 Desember 2021, sekira pukul 22.00 Wib, Rian anak korban baru pulang habis membeli tali, dengan menggunakan Sepeda motor (kereta) jenis Beat, lalu di parkir di teras rumah.

Namun, Rian lupa mencabut kunci Sepeda motor tersebut, lalu korban Mustafa Harahap, (44) tiba-tiba mendengar suara Sepeda motor tersebut dihidupkan dan langsung dibawa lari keluar. Dengan melihat orang tak dikenal membawa sepeda motornya.

Selanjutnya korban mengejar pelaku, hingga sesampainya di Dusun 1 pelaku terjatuh dan kemudian pelakupun di tangkap korban.

Kini korban melapor dan sudah membuat pengaduan ke Polsek Batang Kuis.

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu, saat dikonfirmasi awak media ini via seluler membenarkan,” pada hari Selasa, 28 Desember 2021 sekira pukul 22.00 wib, Unit Reskrim mendapat informasi, ada pelaku pencurian Sepeda motor tertangkap massa dan telah dipukuli Masyarakat di Dusun I, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis.

Selanjutnya Kanit Reskrim IPTU Arif Suhadi bersama anggota AIPDA Fauzi, AIPDA Ibnu, menuju lokasi dan langsung mengamankan pelaku dan barang bukti (BB), berupa satu (1) unit Sepeda motor Honda Beat , nomor rangka MH1JFZ112GK359079 nosin JF41E1867148.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Batang Kuis,” ucap Kapolsek Batang Kuis.

Melihat kondisi pelaku telah babak belur karena dihakimi massa, selanjutnya pelaku dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan pengobatan, dan kemudian pelaku diboyong kembali ke Markas Komando (Mako) Polsek Batang Kuis, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Simon Pasaribu. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *