Hukum&Kriminal

Polda Jateng Tangkap Pelaku Perampokan Pet Shop di Colomadu Karanganyar

Semarang, buanapagi.com – Seorang pemuda perampok toko Pet Shop yang ada di Jl. Embarkasi Haji, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar berhasil diamankan Polisi. Kasus ini telah ditangani oleh Polsek Colomadu dan diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, kejadian ini terjadi pada Rabu (01/12/2021) yang lalu. Modus awal tersangka yang berinisial GS (25) yaitu dengan berpura-pura menanyakan aksesoris kucing dan melamar pekerjaan. Adapun tersangka adalah GS (25) seorang laki-laki warga Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta

“Tersangka mendekati korban kemudian langsung menodongkan pistol jenis Soft Gun warna Crome dan meminta korban untuk menyerahkan sejumlah uang,” ungkap Kombes Djuhandhani saat konferensi pers di loby kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis (16/12/2021).

Kemudian, lanjut Dirreskrimum, Korban berteriak dan pelaku memukul perut korban sebanyak 2 kali sambil membungkam mulut korban. Selanjutnya pelaku mengambil uang sebesar Rp400.000,- (empat ratus ribu rupiah) kemudian pergi.

“Bekat kerja keras rekan-rekan Opsnal, tersangka bisa kita amankan, ini memang komitmen dari Direktorat Reserse Kriminal Umum yaitu untuk menjaga situasi kamtibmas dan menjadikan Jawa Tengah sebagai tempat paling tidak aman untuk para pelaku kejahatan,” terangnya.

Atas perbuatannya, kini tersangka terancam hukuman selama 9 tahun penjara atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pacsal 365 ayat (1) KUHP. (bp/Lim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *