Medan, buanapagi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Dame Duma Sari Hutagalung mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan sudah seharusnya membuat target awal pencapaian terhadap ruang yang harus direncanakan matang.
Misalnya menyangkut apa saja yang mau dicapai dari ruang, apa kebutuhan ruang yang direncanakan dan apa prioritas (kebijakan) yang harus diambil tanpa merusak perencanaan umum.
Artinya, perencanaan tata ruang patut dioptimalkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk selanjutnya direalisasikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ujarnya Rabu (1/12/2021).
Dikatakan Dame Duma, Fraksi Gerindra menilai OPD dan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) tidak mengerjakan tugas dengan baik dan maksimal. Banyak perubahan tak terduga yang kita tidak tahu apa prioritasnya.
“Tidak dapat dipungkiri, Kota Medan masih memiliki segudang persoalan, selain masalah banjir, pemukiman kumuh, serta penumpukan sampah seharusnya sudah ada sistem zonasi dimana ada daerah komersil, daerah permukiman, dan kawasan industri,”kata Dame.
Saat ini lanjut anggota dewan yang duduk di komisi IV ini, semua berada di dekat pusat kota yang membuat kota terlihat tidak teratur dan terkesan berantakan hal ini lah yang membuat kemacetan di pusat Kota Medan dan sekitarnya karena semua zona berdekatan dengan pusat kota.
Perkembangan Mota Medan memang cenderung memusat pada inti kota yang berimplikasi terhadap keterbatasan lahan. ditambah lagi pembangunan yang dilakukan secara vertikal serta adanya trend permintaan pasar terhadap kebutuhan lahan dalam skala besar.
Fraksi Gerindra berpendapat hendaknya Pemko Medan menyadari keadaan ini dan memulai segera rehabilitasi tata ruang kota secara sungguh sungguh, tidak hanya berupa angan-angan saja.
Karena sejatinya, upaya ini akan dapat dikenang oleh stakeholders sebagai sebuah prestasi kerja Pemko Medan pada penyusunan pola ruang pemerintah Kota Medan seharusnya menetapkan peruntukan ruang dalam kota untuk fungsi lindung (ruang terbuka hijau) dan peruntukan ruang kota bagi fungsi budidaya seperti pusat bisnis dan hiburan, pusat pelayanan masyarakat seperti sekolah, rumah sakit dan sebagainya.(bp1)