Medan, buanapagi.com – Satuan (Sat) Reskrim Polsek Medan Timur Polrestabes Medan, menangkap para pelaku yang coba melakukan pencurian di sebuah rumah toko (ruko) di wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Timur, Medan.
Perbuatan para, pelaku sempat viral di media sosial (medsos), Kamis (04/11/2021), yang beraksi seperti Spiderman.
Viralnya aksi pelaku karena warga yang melihat langsung merekam pelaku lompat dari satu ruko ke ruko lainya.
Ternyata terdengar teriakan warga dari bawah, para pelaku lompat dari lantai tiga ke ruko sebelahnya lagi dan menuju jalan kecil ke sebelah ruko lainnya.
Akhirnya, para pelaku yang bertelanjang dada itu terjatuh, saat menuruni kanopi yang tak kuat menahan berat badan pelaku.
Saat pelaku tersebut terjatuh, warga yang sudah menunggu di bawah, langsung mengejar pelaku tersebut.
Warga yang geram melihat aksinya tersebut, langsung menghakiminya.
Walaupun para pelaku, mencoba terus berusaha untuk melarikan diri, namun tidak berhasil.
“Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, didampingi Kanit Reskrim Iptu Japri Binsar Simamora kepada wartawan mengatakan, bahwa kejadian itu benar terjadi di ruko kosong, yang berada di Jalan Rakyat Simpang Pasar III Kecamatan Medan Perjuangan. Dan benar, para pelaku sudah kita amankan. Yang mana, para pelaku tadinya telah melakukan pencobaan pencurian di sebuh ruko kosong,” ucap Arifin, Jumat (05/11/2021).
Arifin lehih lanjut mengatakan, bahwa pelaku bernama Mhd. Ridho (29) adalah, warga Jalan Madio Utomo, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, saat akan melakukan aksinya tersebut dilihat oleh warga sekitar.
“Dalam aksi pencobaan pencuriannya tersebut, belum sempat mengambil barang, dari dalan ruko., ternyata keburu ketahuan oleh warga,” ucapnya.
Pelaku yang mendengar jeritan massa, langsung melarikan diri naik ke lantai 3 ruko tersebut, kemudian lompat ke gedung sebelahnya, hingga terjatuh dari atas kanopi dan tanpa perlawanan lagi, menyerahkan diri.
“Karena ketahuan diteriakin massa itu, dia (pelaku) melompat seperti spiderman dari ruko ke ruko lainnya,” ucap Arifin
Ditambahkannya, bahwa selain Ridho, Petugas juga mengamankan di tempat kejadian perkara (TKP), salah seorang rekannya yang ikut terlibat dalam aksi tersebut, bernama Ahmad Rivai Saputra Hasibuan (40) warga Jalan Kampung Nelayan Kecamatan Medan Labuhan.
Dengan, barang bukti (BB) yang diamankan petugas dari para pelaku, sebuah linggis yang digunakan pelaku untuk membongkar pintu dan jendela, agar bisa masuk ke ruko tersebut.
“Dan saat ini ke dua pelaku sudah dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Medan Timur, untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya,” pungkas Arifin. (bp/TS)